Jakarta – Guru besar Ilmu Sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Azyumardi Azra menilai film Jejak Khilafah di Nusantara yang diluncurkan kelompok pendukung Khilafah Islamiyah ala Taqiyyuddin An-Nabhani, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah upaya pembuatan sejarah yang dipaksakan.
“Kalau ilmu sejarah itu kita tidak boleh membikin-bikin fakta. Fakta yang gak ada dibikin sendiri, misal ada khilafah bagian dari Indonesia, bagian dari kerajaan Demak, bagian dari kerajaan Mataram, kerajaan Aceh itu bagian dari khilafah utsmani atau khilafah abasiyah. Nggak ada itu,” ujar Azyumardi dalam webinar bertemakan “Relasi Agama dan Negara: Fiqih Siyasah dan Siasat Politik”, Jumat (21/8/2020) dikutip dari laman inisiatifnews.com.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 1998-2006 itu mengatakan, bahwa Jejak Khilafah di Nusantara karya HTI adalah upaya memanipulasi sejarah yang dibuat seromantis mungkin untuk mengelabuhi masyarakat yang tidak paham sejarah.
“Mana ada jejak khilafah dengan Indonesia. Abbasiyah itu bukan khilafah itu dinasti. Umayyah juga dinasti, Ottoman juga dinasti. Ini terjadi manipulasi fakta dan diromantikkan saja,” jelasnya.
Selain itu, cendekiawan muslim Indonesia itu menyampaikan bahwa kelompok pengasong khilafah itu akan terus mempropagandakan bahwa Khilafah adalah solusi dari segala solusi persoalan dunia. Bahkan untuk urusan Covid-19 saja, kelompok pengusung Khilafah akan menyatakan jika solusi terbaik adalah ketika sistem pemerintahan di Indonesia diubah menjadi Khilafah ala mereka.
“Seolah-olah yang bisa menyelesaikan adalah khilafah. Semua selesai dengan syariat khilafah, seolah Covid-19 bisa selesai kalau negara Indonesia diubah jadi Khilafah. Saya bilang ini menyesatkan,” tegasnya.
Untuk membendung narasi propaganda untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi negara Islam berbasis Khilafah Islamiyah ala Taqiyyuddin An-Nabhani yang dipromosikan oleh Hizbut Tahrir, adalah dengan menegaskan regulasi yang ada. Apalagi Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Ormas yang bisa membentengi Indonesia dari gerakan yang merongrong Pancasila.
“Kalau ada yang memprovokasi menolak NKRI dan hukum-hukum di Indonesia, maka harus ditindak tegas orang-orang kayak begitu. Kan UU Ormas sudah ada. Bagaimana membangun PP untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkas Azyumardi.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah