Wamenag
Wamenag

Program Sertifikasi Penceramah Untuk Tingkatkan Kualitas Dai, Wamenag: Jangan Curiga

Jakarta – Program sertifikasi penceramah bertujuan untuk meningkatkan kualitas para dai di Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta untuk menyikapi program ini secara obyektif dan tidak curiga dengan langkah yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama dengan jernih dan objektif tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Karena, dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” ucap Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Menurut Zainut, sertifikasi penceramah tidak hanya dilakukan oleh Kemenag. Dia mengatakan program serupa dijalankan organisasi-organisasi keagamaan untuk meningkatkan kompetensi dai.

“Program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” katanya,” kata Wamenag.

“Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Menurut Zainut, Kemenag tidak memegang peran 100 persen dalam program sertifikasi penceramah. Kemenag bekerja sama dengan organisasi keagamaan lainnya.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan sertifikasi penceramah bertujuan menambah wawasan soal kebangsaan sehingga, ada pemahaman soal paham radikal yang perlu dihindari oleh penceramah.

“Harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi 3 (tiga) unsur, yaitu ; Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri),” ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib. Penceramah bisa ikut mengambil program sertifikasi penceramah atau tidak.

“Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenag segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program penceramah bersertifikat ini berlaku untuk penceramah semua agama. Kemenag yang akan berperan sebagai fasilitator akan melibatkan sejumlah lembaga antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. Lemhanas mempunyai otoritas dalam menjelaskan wawasan ketahanan negara. Sementara itu, BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Adapun BNPT akan menjelaskan mengenai dinamika global dan nasional terkait potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …