Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

Batalkan Sertifikasi Penceramah, Kemenag Lakukan Penguatan Kompetensi Penceramah

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan program sertifikasi untuk penceramah. Sebagai gantinya, Kemenag akan melakukan penguatan kompetensi penceramah.

“Rencana sertifikasi untuk penceramah ini mencuat pertengahan tahun 2020 dan menuai kontroversi. Namun, Kemenag telah membatalkan dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama,” ujar LaNyalla di Surabaya, Selasa (7/4/2021).

La Nyalla menambahkan bahwa penguatan kompetensi penceramah melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas lainnya.

“Melalui pelatihan penguatan maka Indonesia akan memiliki para penceramah yang tangguh dan berwawasan nasionalisme. Sehingga kita akan mendapati masyarakat tercerahkan. Karena para penceramah merupakan garda terdepan dalam membentuk opini dan paradigma masyarakat,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ia berharap dilakukan penguatan substansi dan materi yang berwawasan kebangsaan dan pertahanan nasional, serta antiterorisme yang disampaikan para penceramah.

“Penceramah bisa memberikan pengetahuan mengenai ancaman dan tantangan bangsa. Sehingga masyarakat menjadi waspada dan bersatu membangun bangsa ke depan,” kata LaNyalla.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …