Koin Pasar Muamalah bertuliskan Amirat Nusantara dan Amir Zaim Saidi
Koin Pasar Muamalah bertuliskan Amirat Nusantara dan Amir Zaim Saidi

Koin Dinar dan Dirham Pasar Muamalah Bertuliskan ‘Amirat Nusantara’, Apa Maksudnya?

Jakarta – Pendiri Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi telah ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. Dari penangkapan itu terungkap beberapa bukti pelanggaran penggunaan mata uang diluar mata uang resmi Indonesia, Rupiah. Selain itu, didapat bukti bahwa dalam koin emas Dinar dan Dirham yang digunakan bertransaksi di pasar itu, bertuliskan ‘Amirat Nusantara’ dan Amir ‘Zaim Saidi’ dan terukir kaligrafi Arab. Apa maksudnya?

“Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari pasar Muamalah. Ketua gitu,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Kabarnya koin dinar dan dirham yang digunakan dipesan dari PT Aneka Tambang (Antam), lalu dicetak. Ada juga tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyhur Sultan Haji Husrin Hood dan Amir Tikwan Raya Siregar. Tambahan kata ‘amir’ di tulisan ‘Amir Zaim Saidi’ menandakan bahwa Zaim Saidi adalah pemimpin di Pasar Muamalah tersebut. Terlebih, dia juga menjadi penanggung jawab.

Seperti diketahui, Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Pasar Muamalah disebut sebagai pengelola dan Wakala induk untuk menukar rupiah dengan koin dinar atau dirham.

“Jadi ‘Amir’ itu bukan nama, ‘amir’ itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari Pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab,” jelasnya.

Selain menangkap Zaim Saidi, polisi juga sudah memeriksa lima saksi, dari pengawas, pedagang, hingga pemilik lapak. Dari keterangan para saksi, Zaim disebut yang menentukan harga beli koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah. Harga yang ditentukan itu mengacu pada harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungan.

Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya Pasar Muamalah di daerah lain. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …