Jakarta – Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Seperti sebelum-sebelumnya, pergelaran Pemilu dan Pilpres selalu diwarnai dengan pertarungan narasi politik.
Ironisnya, kondisi itu sering dimanfaatkan kelompok radikal terorisme untuk melancarkan aksi dan memecah belah persatuan bangsa. Karena itu, untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi terorisme dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres, politisasi agama dan politik identitas harus dimitigasi.
Hal itulah yang mendasari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa soal potensi gerakan radikal terorisme menjelang tahun politik 2024 mendatang.
“BNPT senantiasa melakukan berbagai upaya guna mencegah dan meminimalisir potensi ancaman gerakan radikal terorisme agar tidak berkembang dan menggangu stabilitas politik tanah air. Potensi selalu ada, kita hanya menjaga, meminimalisir supaya potensi tadi tidak berkembang,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Pernyataan itu diucapkan Nurwakhid dalam acara diskusi Garda Nasionalis bertajuk ‘Menghadapi Pertarungan Ideologi di Pemilu 2024’ di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta.
Ia melanjutkan, hal ini sebagaimana dibuktikan oleh BNPT, TNI, Polri dalam pelaksanaan gelaran G20 di Bali berjalan aman, lancar dan sukses dalam mengeliminasi potensi ancaman aksi radikalisme seminimal mungkin.
“Faktor utama yang memicu ancaman radikal terorisme, adalah politisasi agama, atau politik identitas. Ini yang harus dimitigasi, harus dicegah jangan sampai merebak atau berkembang politisasi agama atau politik identitas ataupun politik kebencian,” tegas alumni Akpol tahun 1989 ini.
Nurwakhid menyebut BNPT telah senantiasa membangun kesiapsiagaan nasional guna mengantisipasi segala bentuk gangguan, ancaman dan hambatan dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 dengan pelibatan seluruh elemen masyarakat.
“Tentu kami sesuai dengan amanah Undang Undang (UU) No. 5 tahun 2018 tetang Penanggulangan Terorisme, maka kami selalu membangun kesiapsiagaan nasional, membangun jiwa nasionalisme, penerapan kontra radikalisasi baik itu kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi dan tentunya kami melibatkan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam kebijakan Pentahelix BNPT,” jelasnya.
Selain itu, kata Nurwakhid, tidak menutup kemungkinan, kedepannya BNPT akan melakukan dialog dan koordinasi dengan partai politik sebagai peserta dalam pemilu 2024. Sebagaimana yang dijelaskannya, bahwasanya perihal radikal terorisme merupakan ranah dan tanggung jawab semua elemen bangsa.
“Tentunya termasuk kita juga diskusi, dialog ataupun melakukan koordinasi dengan seluruh elemen termasuk parpol, karena kalau berkaitan dengan radikal terror, maka ini menjadi ranah semua masyarakat,” tuturnya.
Terakhir, ia memohon doa dari segenap masyarakat bangsa. Hal ini terkait agar Indonesia segera memiliki regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dan mengancam ideologi bangsa yaitu Pancasila yang dilahirkan oleh para founding fathers.
“Ideologi yang mengancam ekstensi ideologi negara, ini harus ada regulasinya sebagai konsekuensi kita bersama sebagai negara demokrasi. Nah, kita belum ada regulasi yang melarang hal tersebut,” tandas Nurwakhid.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah