Jakarta – Memperlakukan jenazah bagi umat Islam adalah fardlu kipayah. Artinya, umat Muslim wajib mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan.
Sayang di tengah pandemi Corona atau COVID-19, masih ada umat Muslim yang menolak pemakaman korban meninggal COVID-19. Bahkan penolakan itu dilakukan terhadap jenazah perawat yang berada di garda terdepan dalam penanganan virus mematikan tersebut.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) lewat akun Instagram resmi @adihidayatofficial mengatakan, sikap Muslim beriman tidak mungkin menolak jenazah tersebut.
“Jangan pernah sekali-kali jika anda Muslim orang beriman menolak jenazah khususnya orang beriman Muslim untuk dimakamkan di pemakaman yang telah tersedia. Jangan sekali-kali lakukan. Khususnya bagi yang wafat terkena COVID ini,”ujar UAH yang dirilis, Sabtu (11/4/2020).
Menurut UAH, Muslim yang meninggal dunia karena wabah dimuliakan Allah SWT dengan statusnya sebagai syuhada. Di dalam hadis Rasulullah SAW, dia disebut sebagai Math’un.
Dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Syuhada’ (Orang yang mati syahid) ada lima, yaitu: Orang yang terkena wabah penyakit Tha’un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah. “ (HR Al Bukhari (2.829), Muslim (1.914), At Tirmidzi (1.063), Ibnu Majah (2.804), dan Ahmad (2/533).
Ia mengungkapkan, mereka yang wafat karena wabah setara dengan orang yang melakukan jihad. Ustaz Adi mengungkapkan, dia diisolasi supaya orang lain tidak tertular dengan virus. Dia dikarantina agar melindung masyarakat.
“Karena itu ketika dia wafat Allah memberikan dia apresiasi. Dia diberikan pahala syahid akhirat. Nilainya mati syahid. Allah mengangkat orang ini dengan syahid akhirat dan anda menolaknya, Anda siapa?” tanya UAH.