Adab Memakai Sandal

Di zaman moderen memakai sandal bukan hanya kebutuhan Lebih dari itu sandal telah mewujud sebagai kemewahan Harganya pun bervariasi dari yang paling murah sampai harga yang melambung Bahkan ia seolah menjadi tanda pemisah golongan ekonomi menengah dan atas Tidak heran kalau sebagian masyarakat rela merogoh keceknya untuk harga tinggi hanya untuk membeli sepasang sandal Bagaimana sesungguhnya Islam mengatur cara memakai sandal yang sesuai dengan tuntunan syariat Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda Apabila seseorang dari kamu memakai sandal hendaklah ia mulai dari yang sebelah kanan Dan apabila hendak melepaskannya hendaklah ia mulai dari yang sebelah kiri Hendaklah bagian sebelah kanan menjadi bagian yang pertama kali dipakai dan yang terakhir pula dilepas Muttafaq Alaihi Imam Muslim meriwayatkan dengan redaksi kalimat apabila hendak melepaskannya hendaklah ia mulai dari yang sebelah kiri Selebihnya diriwayatkan oleh oleh Malik At Tirmidzi dan Abu Dawud Sebagaimana kaidah ushul fikih kalimat perintah yang memakai bentuk fi il amr menunjukkan hukum wajib Hanya saja Iyadh berkata Para ulama sepakat bahwa hukumnya adalah mustahab disunnahkan Ibnul Arabi berkata Memulai dengan bagian yang sebelah kanan adalah anjuran syariat untuk semua amal shaleh Kesan ini sebagai kekuatan dan hukum mustahab Baca Juga Menghidupkan Hati yang MatiAl Hulaimi berkata Ketika melepas sandal disunnahkan agar memulai dari sebelah kiri sebab memakainya berarti sebuah penghormatan dan sebagai tindakan penjagaan terhadap tubuh Karena sebelah kanan lebih mulia daripada yang sebelah kiri maka kanan lebih didahulukan daripada sebelah kiri Agar penghormatan tersebut bertahan lebih lama maka ketika melepasnya didahulukan yang sebelah kiri Ibnu Abdil Bar berkata Barangsiapa memakai sandal dengan mendahulukan bagian yang sebelah kiri berarti orang ini telah berbuat suatu kejelekan karena bertentangan dengan sunnah Hanya saja hukumnya tidak sampai menjadi haram jika ia mendahulukan bagian yang sebelah kiri Sebagian ulama berkata Apabila ketika memakai sandal dimulai dari yang sebelah kiri sepatutnya sandal tersebut dilepas kembali dan dimulai dari yang sebelah kanan Ibnu Abdil Bar berpendapat Jika sandal tersebut sudah terlanjur dipakai dari sebelah kiri maka tidak disyariatkan untuk melepasnya dan mengulangi kembali dengan memakainya dari sebelah kanan Alasannya karena tempat dan aturan pemakaiannya sudah lewat Hadits ini juga mengandung faedah bahwa memakai sandal adalah perkara yang dianjurkan oleh syariat Dan lebih jelas lagi hal ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim Rasulullah bersabda Sering seringlah memakai sandal karena seseorang dikatakan berkendaraan selama ia memakai sandal Seorang yang memakai sandal mirip dengan seorang yang sedang berkendaraan karena sama sama meminimalkan kesulitan keletihan serta menjaga keselamatan kaki dari duri yang ada di jalan Jadi perintah memakai sandal kalau tidak wajib berarti hukumnya adalah mustahab Dengan demikian hendaklah memperhatikan aturan sebagaiman anjuran Rasulullah Sekilas memakai sandal nampak sepele sering kali sebagian orang abai akan aturannya sehingga nilai ibadahnya terlepas begitu saja Oleh karena hal tersebut selayaknya seorang muslim selalu menjaga segala amalannya siang dan malam dari yang sangat sepele sampai yang prinsip agar selalu selaras dengan aturan aturan dalam agama Islam supaya semuanya bernilai ibadah Wallahu A lam

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …