088926900 1704454479 830 556

Alissa Wahid: Perubahan Nomenklatur Isa Al Masih Sesuai Dengan Prinsip Moderasi Beragama

JAKARTA – Alissa Wahid mengapresiasi langkah pemerintah mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari lbur nasional, menurutnya hal tersebut menunjukkan semangat toleransi yang sesungguhnya.

“Kalau saya sih perlu diapresiasi, karena berangkatnya dari itu tadi, keinginan untuk menghormati dan menghargai. Itu alangkah baiknya. Nanti pada titik yang berbeda tentu saja umat Islam dan umat agama lain, umat Buddha, umat Hindu juga akan merasakan hal yang sama dalam konteks hari-hari ibadahnya mereka,” ujar Alissa saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (31/1/2024).

Putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan perubahan nomenklatur itu juga sesuai dengan prinsip moderasi beragama, utamanya tentang sikap toleransi.

“Sesuai (dengan prinsip moderasi beragama),  dalam konteks wujudnya toleransi itu. Toleransi itu kan landasannya saling memghormati, saling menghargai, dan melihat kebutuhan masing-masint pihak, itu yang dimaksud dengan sikap toleran,” ucap Alissa.

Menurut dia, nomenklatur yang diubah itu merupakan hari besar umat Kristen dan Katolik. Maka, kata dia, sudah sewajarnya umat agama lain di Indonesia menghargai umat Kristen dan Katolik itu dengan mengembalikan kepada mereka.

“Saya kalau menganalogikan, ini persis dengan ketika Gus Dur memilih untuk mengembalikan nama Papua kepada warga Papua. Karena, warga Papua merasa bahwa identitas Papua itu yang menunjukkan martabat mereka. Justru ketika pulau Papua diberi nama Irian jaya, mereka merasa gak nyambung,” kata Alissa.

“Jadi lebih ke penghormatan terhadap manusianya. Jadi kita juga menghormati martabat umat Kristen dan Katolik. Dan karena itu, maka sudah wajar kalau kita menyesuaikan dengan umat Katolik dan Kristen bagaimana menyebutkannya,” jelas dia.

Dia menambahkan, moderasi beragama ini digagas untuk membangun kemaslahatan bersama dan meninggikan martabat kemanusiaan dengan prinsip andil, berimbang dan menghormati Indonesia sebagai kesepakatan berbangsa antar umat beragama, yang itu kemudian muncul dalam perilaku yang salah satunya adalah perilaku toleransi.

Nah, mungkin di sini moderasi bergamaa kemudian menjadi landasan juga bagaimana umat Islam dan negara menyikapi soal nama hari libur ini. Jadi, toleransi antara warga negara yang lain dengan warga negara Kristen dan Katolik,” kata Alissa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional. Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa (30/1/2024), menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan …