polar night

Bagaimana Shalat di Daerah yang Mengalami Polar Night dan Polar Day?

Dalam agama kita, Islam, sering sekali fenomena alam menjadi acuan dalam beribadah. Seperti masuknya Ramadhan ketika terlihatnya hilal. Hilal merupakan bulan sabit pertama di awal bulan.

Bukan hanya itu, ada beberapa ibadah seperti shalat sunnah yang memang dianjurkan ketika terjadi fenomena alam. Bisa kita lihat shalat gerhana matahari dan gerhana bulan. Ada juga shalat istishqa’, dianjurkan ketika hujan tidak kunjung turun dalam waktu yang lama.

Yang lebih kita kenal adalah waktu shalat kita. Waktu shalat dihutung dari peredaran matahari. Terbit-terbenamnya matahari dan perjalanan matahari merupakan faktor yang penting dalam penentuan waktu shalat.

Dalam penentuan awal waktu subuh dan akhir dari waktu maghrib yang merupakan awal dari waktu isya’, kita menggunakan patokan cahaya aram di langit. Aram atau twilight adalah kondisi langit yang tidak gelap total yang terjadi sebelum matahari terbit dan sesudah matahari terbenam. Kita menyebutnya fajar saat memasuki waktu siang dan menyebutnya senja saat memasuki waktu malam.

Begitu juga dzuhur dan ashar yang menggunakan patokan panjang bayangan sesuatu yang terkena cahaya matahari. Peredaran matahari, rotasi bumi, bulan dan lain-lain merupakan faktor penting dalam hukum Islam.

Hal ini menyebabkan waktu shalat di berbagai daerah akan menjadi berbeda-beda. Sebab ada daerah yang dalam sehari mempunyai waktu siang dan malam yang hampir sama. Ada daerah yang mempunyai waktu malam lebih lama dan sebaliknya. Bahkan ada juga yang selalu siang selama enam bulan dan malam selama enam bulan seperti di kawasan kutub, yang disebut polar night dan polar day.

Lalu bagaimana dengan jadwal shalat mereka? Apakah mereka hanya shalat isya’ saja bagi daerah yang hanya ada waktu malam? Ada pendapat ulama’ hanafiyah yang mengatakan bahwa shalat yang dilaksanakan hanya shalat yang memasuki waktu.

Namun pendapat ulama yang masyhur bahwa shalat lima waktu tetap wajib dilaksanakan oleh mereka bahkan hukumnya bukan qadla’. Mengenai waktunya maka harus dikira-kira menurut waktu di negara terdekat yang waktu shalat di sana masih bisa dibedakan.

Pendapat yang mewajibkan pelaksanaan shalat lima waktu walau waktu tetap sama berlandaskan hadis Rasulullah saw. dalam fitnah Dajjal. Saat itu Rasulullah saw. berkata bahwa satu hari saat Dajjal berada di bumi ada yang seperti setahun. Kemudian ada yang bertanya pada Nabi Muhammad saw., kalau satu hari seperti setahun, apakah melakukan shalat sehari cukup untuk setahun itu?

Nabi berkata:

لا ، وَلَكِنْ اقْدُرُوا لَهُ .

Tidak. Tetapi perkirakanlah waktunya.

Jadi di negara yang bisa dibedakan waktu shalat yang satu dengan yang lain, tetap mengikuti aturan syara’. Walaupun mungkin malamnya lebih panjang atau siangnya lebih panjang. Sedangkan di negara yang tidak bisa dibedakan waktu shalat karena selalu malam dan selalu siang selama berbulan-bulan, maka tetap wajib melaksanakan shalat lima waktu dengan memperkirakan waktu shalat melihat pada negara terdekat yang bisa membedakan waktu. Wallahu a’lam.

Bagikan Artikel ini:

About Samachatul Maula

Check Also

nabi sulaiman

Metode Psikologi Nabi Sulaiman dalam Mengorek Informasi

Nabi Sulaiman terkenal sebagai nabi yang kaya raya. Pasukannya terdiri dari bangsa manusia dan bangsa …

umar

Umar Bin Khattab Mengakui Kecerdasan Ali Bin Abi Thalib

Umar bin Khattab r.a. adalah khulafa ar-rasyidin kedua setelah Abu Bakar as-Shiddiq. Umar dikenal sebagai …