2021
2021

Cara Islami Memperingati Tahun Baru Masehi

Dua penanggalan yang umum digunakan saat ini, yakni kalender Hijriah dan Kalender Masehi bedanya hanya pada tanda alam yang dipakai. Kalender Hijriah berdasar pada rotasi bulan, sementara kalender Masehi pada putaran matahari.

Bila demikian, secara substantif dua kalender tersebut sebenarnya tidak lekat dengan agama tertentu. Kalau kemudian kalender Hijriah lebih identik dengan agama Islam, itu karena masyarakat Arab lebih familiar dengan kalender ini. Mereka telah menggunakannya jauh sebelum Islam manyapa bangsa Arab. Kemudian, tepatnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kalender Hijriah resmi dipakai sebagai kalender resmi agama Islam.

Seperti itu pula, Kalender Masehi yang diidentikkan dengan agama Kristen, sejatinya bisa dipakai sebagai kalender resmi agama mana saja. Kristen, hanya secara kebetulan memakai kalender Masehi sebagai kalender resmi agama. Toh walaupun awal tahun dimulai berdasar momen agama Kristen tertentu, tidak lebih sebagai upaya mengingat momen penting tersebut. Sama dengan awal tahun kalender Hijriah yang disepakati oleh forum kala itu dimulai dari momen Hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah.

Bila demikian, masihkah kita menyangka bahwa kalender Hijriah maupun Kalender Masehi merupakan bagian tak terpisahkan dari agama dan bila mengikuti salah satunya berarti mengikuti agama yang mempedomaninya? Bila berpatokan kepada kalender Hijriah berarti muslim dan bila pedomannya kalender Masehi berarti penganut Kristen?

Tentu saja tidak demikian. Banyak umat Islam saat ini yang memakai standar kalender Masehi. Seperti untuk pedoman pendidikan, kalender akademik mengacu pada Kalender Masehi. Apakah ini “Tasyabuh”?. Tentu tidak. Sebab kalender bukan bagian dari ajaran agama yang harus diimani.

Lalu kenapa merayakan tahun baru Masehi sebagai penanda kelahiran Isa al Masih dalam bahasa agama Islam dan Yesus dalam bahasa agama Kristen, menjadi polemik dan sengeketa hukum? Ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan.

Sampai disini ada keraguan bila keharaman perayaan tahun baru masehi didasarkan atas asumsi “Tasyabuh” atau label agama Islam yang lain. Sekali lagi, penanggalan bukan bagian dari agama. Laiknya, dasar keharaman merayakan tahun baru Masehi bila diyakini akan menjadi wasilah (media) kemaksiatan atau dosa. Alasan hukumnya (‘illat) bukan karena kalender Masehi dipakai oleh penganut Kristen tetapi karena menjadi sebab timbulnya maksiat dan perbuatan dosa. 

Sebab itu, argumen ulama seperti  Abu Hasan al Maqdisi dalam Al Hawi karya Imam Suyuthi yang membolehkan memperingati tahun baru Masehi asal tidak diisi kemaksiatan, lebih realistis. Sebab melarangnya dengan menarik paksa dalil agama tidak elok juga. Memberlakukan hukum bukan pada tempatnya.

Baiknya tren perayaan tahun baru Masehi tidak perlu dilarang, dipersilahkan saja senyampang tidak disiisi dengan kegiatan-kegiatan negatif dan melarang norma-norma agama. Diperingati dengan cara yang Islami seperti masak dan makan bersama disertai pembacaan doa selamat.

Selamat Tahun Baru 2021 M.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …