Cara Merubah Kemungkaran di Sekitar Kita

Allah menciptakan manusia sebagai penghuni bumi ini bertujuan untuk beribadah kepada Nya dan untuk menegakkan keadilan Demi mewujudkan tujuannya ini manusia diperintahkan untuk mempelajari isi al Qur an agar hidupnya terarah dan menjadi yang mulia Dalam hal ini manusia dikategorikan menjadi dua Pertama golongan orang yang mulia baik Kedua golongan orang yang kurang baik perilakunya Untuk merubah sebuah tatanan masyarakat yang kurang baik prilaku dan sikapnya dibutuhkan ilmu dan sikap yang bijaksana sehingga tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan seperti timbulnya gesekan sampai menghilangkan nyawa seseorang Pada prinsipnya untuk merubah sebuah kemungkaran harus dengan cara dan etika yang baik bukan dilawan dengan kemungkaran seperti memukul bahkan mengancam dengan perkataan yang tak pantas diucapkan Dalam kitab at Tibyan fi Nahyi an Muqata at al Ar ham wa al Aqarib wa al Ikhwan KH Hasyim Asy ari menjelaskan tentang hal yang menjadikan permusuhan yang menimbulkan perpecahan disebabkan perbedaan cara menyikapi sebuah masalah yang berawal dari arogansi diri yang telah dikuasai oleh nafsu atau dari bisikan syaitan semua golongan merasa benar paling pintar dan menyalahkan golongan lain Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin merubah sebuah kemungkaran di antaranya adalah Pertama harus dipastikan adanya kemungkaran tak boleh hanya dugaan semata Kedua kemungkarannya masih ada eksistensinya belum ada yang mencoba merubahnya Ketiga kemungkarannya sudah merajalela dampaknya bagi masyarakat sekitar Keempat adanya kesepakatan bersama tentang hal hal yang masuk kategori ranah kemungkaran bukan atas dasar ijtihad individu Baca Juga Kalimat Kebenaran yang Digunakan untuk Kebatilan Sedangkan menurut Imam Al Mawardi dalam kitab al Ahkam as Sulthaniyyah menjelaskan bahwa ada larangan mencari kesalahan orang lain walaupun ia seorang pejabat yang berwenang menangani masalah tersebut kecuali bila ada tanda tanda atau bukti yang menguatkan prilaku kebiasaan masyarakat yang selalu berbuat kemungkaran atau kemaksiatan Dalam sebuah hadits uang diriwayatkan oleh Imam Muslim Artinya Diriwayatkan dari Abi Sa id Al Khudri berkata aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda saat kalian melihat sebuah kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu Jika kamu tak mampu maka dengan lisanmu Bila kamu tak mampu maka rubahlah dengan hatimu hal ini sebagai tanda lemahnya Keimanan HR Muslim Dr Musa Syahin dalam kitab Fathul Mun im ala Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa saat melihat kemunkaran yang telah merajalela maka sebaiknya ada yang mencegahnya terutama aparat yang berwenang bila tak mampu maka dengan nasehat yang baik Bila nasehat sudah tak digubris maka hatinya harus mengingkarinya walau hal itu tak merubah kondisi secara drastis Dalam Fatawa Dar al Ifta al Misriyyah menjelaskan tentang urutan atau tahapan yang harus dilakukan untuk merubah sebuah kemungkaran atau kemaksiatan Pertama Merubah dengan tangan atau kekuasaan Hal ini boleh dilakukan oleh pejabat atau pemerintah yang berwenang mengurusi masalah ini Warga masyarakat tak diperbolehkan main hakim sendiri untuk mengatasi sumber kemungkaran yang berada di daerah sekitar Kedua merubah kemungkaran dengan lisan Ini tugasnya para ulama yang harus menjelaskan tentang dampak yang akan ditimbulkan Ketiga Ingkar terhadap sebuah kemungkaran melalui hatinya Ini dilakukan oleh masyarakat agar mereka tak main hakim sendiri Bila masyarakat sudah bertindak dampaknya bisa timbul anarkis sehingga niat baik untuk merubah sebuah kemungkaran tak tercapai karena penyelesaiannya juga dengan cara yang kurang baik Imam As Safarini dalam Ghida Albab berpendapat bahwa cara inkar dengan hati maksudnya ia tak rela atas adanya kemungkaran itu serta berdzikir kepada Allah agar pelakunya segera insyaf Niat baik yang dilakukan oleh seorang mukmin agar kemungkaran hilang dari muka bumi dicatat sebagai amal kebaikan Maka dari itu untuk merubah sebuah kemaksiatan atau kejahatan harus dengan cara pendekatan persuasif terlebih dahulu terutama mengedepankan sikap yang bijaksana bukan dengan cara arogan yang akan memanaskan situasi Moh Afif Sholeh

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …