Dialog Lintas Iman Untuk Merekatkan Kehidupan Beragama di Indonesia

Jakarta Pemerintah terus berupaya merawat kerukunan antar umat beragama di Indonesia Salah satunya dengan memperbanyak pertemuan dan dialog lintas agama Hal itulah yang mendasari Kementerian Agama Kemenag dengan menggelar Dialog Lintas Iman di Jakarta Sabtu 29 12 2018 Dialog itu mengambil tema Kehidupan Beragama di Indonesia Refleksi dan Proyeksi ini dibuka langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Beberapa tokoh agama dan budayawan hadir dalam acara itu Mereka antara lain Mahfud MD Asep Zamzam Noor Fatin Hamama Garin Nugroho Haidar Baqir Hartati Murdaya Henriette G Lebang Jadul Maula Komaruddin Hidayat Suhadi Sanjaya Sujiwo Tedjo Ulil Abshar Abdalla Usman Hamid Uung Sendana Wahyu Muryadi Yudi Latif Bhikku Jayamedo Alisa Wahid Coki Pardede Zaztrow dan D Zawawi Imron Ada tiga sub tema pokok yang dibahas yaitu Konservatisme Relasi Agama dan Negara serta Beragama di Era Disrupsi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam kesempatan konferensi persnya membacakan hasil dari pertemuan tersebut maka disepakatilah lima rumusan yang disebut dengan Risalah Jakarta Baca juga Ingin Damai dan Lancar Bawa Sisi Dalam Agama ke Ranah Politik Tema pertama yang dibahas yaitu konservatisme sebagai karakter dasar agama Jadi tidak menjadi masalah selama sejauh masih bisa dipahami sebagai usaha untuk merawat ajaran dan tradisi keagamaan Tetapi konservatisme dapat menjadi ancaman serius ketika berubah menjadi eksklusifisme dan ekstremisme agama dan menjadi alat bagi kepentingan politik ujar Mahmud MD Ia menambahkan eksklusifisme dan ekstremisme agama justru menjauhkan peran utama agama yang bukan hanya panduan moral spiritual bahkan menjadi sumber kreasi dan inspirasi kebudayaan Untuk sub tema pokok yang kedua Mahfud mengatakan konservatisme yang mengarah pada eksklusifisme dan ekstrimisme beragama seringkali dipicu faktor faktor yang tidak selalu bersifat keagamaan melainkan rasa tidak aman akibat ketidakadilan baik politik maupun ekonomi formalisme hukum politisasi agama dan cara berkebudayaan Pertarungan pada ranah kebudayaan menjadi pertarungan strategis Karena itu agama tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan tegasnya Sementara untuk yang sub tema yang ketiga era disrupsi kata Mahfud membawa perubahan dalam kehidupan beragama di Indonesia Ekses era disrupsi telah menciptakan dislokasi intelektual dan kultural serta mendorong eksklusi dan penguatan identitas kelompok Teknologi informasi dan komunikasi sebagai media disruptif menjadi pengubah permainan karena membawa budaya baru yang serba instan tuturnya Risalah keempat eksklusivime dan ekstremisme beragama menjadi alasan beberapa kelompok untuk memperjuangkan ideologi agama sebagai ideologi negara Mahfud menilai formalisasi agama dalam kebijakan negara juga menguat di berbagai daerah atau dalam kebijakan yang mengatur pelayanan publik dan kewargaan bahkan menciptakan kegamangan atas hukum positif yang berlaku semisal dalam isu isu terkait keluarga dan perempuan Relasi kuasa politis yang di Indonesia muncul dalam paradigma mayoritas minoritas menjadi alasan untuk mempengaruhi kebijakan negara ujarnya Terakhir atau kelima untuk mengatasi tantangan tantangan tersebut Mahfud mengatakan bahwa peserta dialog telah merumuskan beberapa strategi Strategi pertama yaitu pemerintah harus mengambil langkah langkah konkret untuk memimpin gerakan penguatan keberagamaan yang moderat sebagai arus utama Agama perlu dikembalikan kepada perannya sebagai panduan spiritualitas dan moral bukan hanya pada aspek ritual dan formal apalagi yang bersifat eksklusif baik pada ranah masyarakat maupun negara ungkap Mahmud MD Strategi kedua pemerintah perlu mengambil langkah langkah konkret untuk menghapus atau membatasi regulasi dan kebijakan yang menumbuh suburkan eksklusivisme dan ekstremisme beragama dan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama antara lain mendorong pembentuk UU DPR dan Pemerintah merevisi UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai dengan Putusan MK Strategi ketiga lanjut Mahfud mengembangkan strategi komunikasi berbangsa agar terhindar dari kegagapan menghadapi era disrupsi dan membangun gerakan kebudayaan untuk memperkuat akal sehat kolektif Diperlukan langkah langkah menerjemahkan materi atau muatan yang fundamental dari tokoh agama budayawan dan akademisi menjadi konten dan sajian yang lebih mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan bobot isinya Strategi keempat pemerintah khususnya Kementerian Agama perlu mengambil langkah langkah aktif untuk memfasilitasi ruang ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat untuk memperkuat nilai nilai insklusif dan toleransi misalnya dalam bentuk dialog lintas iman khususnya di kalangan generasi muda Strategi kelima tokoh tokoh agama lebih aktif dalam memandu umat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang terbuka berlandaskan nilai nilai hakiki agama sebagai panduan spiritual dan moral bahkan sebagai sumber kreasi dan inspirasi kehidupan Risalah Jakarta ini merupakan sumbangsih Forum Dialog Refleksi dan Proyeksi Kehidupan Beragama di Indonesia 2018 kepada masyarakat dan Negara Indonesia Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati upaya luhur kita untuk memperkaya dan memperkuat peradaban bangsa ini tandas Mahfud

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …