Menganggap remeh sesuatu permasalahan dapat menjadikan bencana bagi setiap umat. Seseorang yang tidak berhati-hati dalam menata qolbu dapat terjatuh dalam sebuah dosa yang pastinya tidak disukai oleh Allah.
Akan sangat berbahaya jika manusia sudah menganggap remeh sebuah dosa yang dianggapnya kecil. Padahal tanpa disadari dosa tersebut dikategorikan dosa besar. Menganggap remeh suatu dosa bisa mengantarkan seseorang masuk ke dalam murka Allah, tidak terkecuali bagi orang yang rajin beribadah.
Berikut ini beberapa dosa besar yang sering dianggap remeh oleh banyak orang. Bahkan, tak sedikit orang yang merasa tak bersalah ketika melakukan dosa-dosa besar ini.
1. Jarang sedekah
Banyak orang yang menganggap bahwa dengan melakukan zakat saja sudah cukup bagi dirinya karena telah melakukan hal yang wajib. Padahal tanpa disadari zakat memiliki banyak jenis, termasuk sedekah atau memberi kepada orang yang membutuhkan. Tapi nyatanya banyak kaum Muslim yang jarang sedekah meski bergelimang harta.
“Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 35).
2. Bergunjing seraya membicarakan aib orang lain
Mungkin semua kaum muslimin mengetahui bahwa dengan membicarakan terlebih menertawakan keburukan orang lain dihadapan orang lain merupakan dosa besar yang sangat di benci oleh Allah. Namun, sayangnya banyak muslim yang tidak mengubris hal tersebut dan bahkan menikmati perbuatan yang dianggap keji oleh Allah tersebut.
Tanpa kita sadari bahwa orang lain bisa saja melihat keburukan kita. Namun melihat keburukan sendiri sangatlah sulit, dan meskipun terlihat tetapi kita tetap saja suka menyembunyikan aib kita dan terus mengumbar aib orang lain yang mungkin tidak seburuk aib diri kita sendiri. Allah berfirman dalam surat al-Hujurat ayat 12,
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
3. Menyakiti hati orang lain
Menghina dan mencaci merupakan perbuatan yang bisa menyakiti perasaan orang lain dan juga merupakan dosa besar. Dosa ini tidak akan terampuni oleh Allah sebelum orang yang kita sakiti telah mengampuni dosa yang telah kita perbuat kepadanya. Oleh sebab itu, kita harus senantiasa menjaga ucapan dan prilaku kita agar tidak menyinggung perasaan orang lain.
“Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” (HR Muslim)
4. Berbohong
Bersaksi palsu atau berbohong adalah perbuatan dosa besar, baik itu berbohong yang ringan atau yang besar. Kesaksian yang benar adalah sebuah kewajiban yang hukumnya fardu kifayah. Terkadang, kita juga sering berbohong meskipun sedang bercanda, dan suka meranggap remeh suatu kebohongan.
Dari Abu Bakar RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Maukah kau kuberi tahu tentang dosa besar yang paling besar?” Kami menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Ketika itu beliau sedang bersandar, kemudian beliau duduk lalu bersabda lagi, “Ketahuilah demikianlah pula ucapan bohong!” Beliau mengucapkannya berulang-ulang sehingga kami berkata, “Mudah-mudahan beliau diam.” (HR Bukhari Muslim).