pesantrena al zaytun di indramayu jawa barat 140620093638 268

Eks NII Beberkan Fakta Kaitan NII dan Al-Zaytun: Kader Setor Dana Miliaran ke Al Zaytun 

JAKARTA – Mantan kader Negara Islam Indonesia (NII) secara tegas membeberkan kaitan antara NII, Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebuah lembaga Ponpes yang sedang menjadi sorotan masyarakat, lembaga pendidikan Al-Zaytun menjadi viral dalam beberapa minggu ini juga dikarenakan statemen dan perilaku yang dilakukan oleh pemimpinya yaitu Panji Gumilang. Dilansir dari laman republika.co.id pada Minggu (9/7/23) berikut beberap fakta yang diungkap eks NII.

Dalam program binayatul maliah Negara Islam Indonesia (NII), ada delapan pos keuangan negara yang harus dipenuhi, yaitu nafaqah daulah atau infaq, harakah Idihor, harakah qirad (obligasi negara), harakah Ramadhan, harakah qurban, aqiqah, berbagai macam sedekah khas (khusus) atau pendanaan strategis, dan pos tabungan pendidikan anak.

Mantan aktivis NII pada 1996 sampai 2001, Sukanto mengungkapkan, delapan pos keuangan tersebut harus dipenuhi oleh kader NII, serta harus mencari orang.

“Setiap orang yang sudah masuk dalam struktur NII tingkatan terbawah lalu diwajibkan bagi mereka untuk berjihad amwal wa anfus. Amwal itu ya harus memenuhi delapan pos keuangan, anfus ya cari orang,” ujar Sukanto saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/7/2023).

Namun, untuk memenuhi delapan pos keuangan tersebut, kader dari kalangan mahasiswa tentu tidak mampu secara ekonomi. Karena itu, NII akhirnya mendoktrin mereka dengan menyatakan bahwa di luar kelompoknya kafir dan berada dalam kondisi perang. Akhirnya, berbagai cara pun dilakukan oleh mereka walaupun dengan cara yang tidak halal.

“Jadi istilahnya, kalau dalam kondisi lapar tidak ada kambing, ada babi ya makan babi.Jadi kalau nggak ada yang halal yang haram juga nggak apa-apa, mereka boleh nipu, boleh nyuri,” ucap Sukanto.

Namun, menurut dia, sekarang pola seperti itu sudah ditinggalkan. Menurut dia, sekarang ini gerakan NII justru menipu masyarakat melalui lembaga atau yayasan yatim piatu atau panti asuhan.

“Sekarang yang dilakukan adalah menipu masyarakat umum dengan membuat lembaga-lembaga yatim piatu, panti asuhan dan sebagainya yang legal formal. Jadi orang disuruh nyumbang, dan uangnya itu yang akan disetorkan ke Al Zaytun,” kata Sukanto.

Modus NII terus berubah

Modus yang dilakukan NII terus berubah karena dimunculkan oleh media massa. Terakhir, kata dia, pada 2011 muncul kasus makar NII di Semarang. Lalu, pada 2012 Panji Gumilang ditangkap karena kasus dokumen palsu.

“Tahun 2012 ketika Panji Gumilang dipenjara, kan itu masih muncul besar-besaran bahwa cara-cara modusnya begitu. Nah sekarang berubah modusnya, menggunakan legal formal. Cuma kan sama nipu juga. Sementara, masyarakat ikhlas saja karena tahunya cuma buat anak yatim,” jelas Sukanto.

Sukanto mengatakan, para kader diwajibkan untuk menyetor dana ke Al Zaytun karena merupakan jihad. Namun, polanya selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Pada saat menjadi kader NII, Sukanto sendiri pernah mencuri untuk menyetor dana.

“Dari dulu waktu zaman saya masuk ke dalam saya harus nyuri, harus ngerampok. Pola itu sampai tahun 2019 dari tahun 1991. Itu operasionalnya macam-macam. Bahkan, ada yang menjual diri dan sampai dibukukan, Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur,” kata Sukanto.

Lalu setelah dihantam terus, NII kemudian membuat ormas Masyarakat Indonesia Membangun (MIM) yang bergerak di bidang ekonomi. Menurut dia, ormas ini mencari dana dengan membentuk koperasi.

“Lalu setelah dihantam oleh masyarakat, dia beurbah jadi ormas. Terus ormas ini nyari dananya lewat koperasi. Mereka bikin koperasi dan macam-macam, tapi tetap nyuri,” ujar Sukanto.

Setelah MIM, kemudian ada lagi program NII yang bernama Jalan Menuju Masyarakat Sejahtera (JAMMAS). Dalam program JAMMAS ini, menurut Sukanto, setiap orang ditarget dalam waktu tiga bulan harus menyetorkan Rp 300 juta.

“Nah itu lah salah satunya dengan cara membentuk lembaga-lembaga formal maupun non formal yang berkamuflase sebagai yatim piatu dan panti asuhan. Tetap kewajibannya untuk setor itu ada,” ucap dia.

Sukanto pun mengungkapkan, bahwa dana yang disetorkan kader NII ke Al Zaytun sendiri mencapai Rp 100 miliar lebih dalam setahun. “Data kami dari tahun 1995-1996 itu pemasukannya antara Rp 10-15 miliar setiap bulan. Jadi, kalau setahun 150 miliar itu,” kata dia.

Karena itu, Sukanto tak heran jika dalam suatu kesempatan Panji Gumilang menyatakan bahwa paling tidak setiap bulannya Al Zaytun itu mendapatkan pemasukan Rp 10 miliar setiap bulannya.

“Makanya, Panji Gumilang mengatakan paling nggak di Al Zaytun Rp 10 miliar tiap bulan, itu betul dari masyarakatnya. Bukan penghasilan dari dana bos, dana usaha sapi, bukan. Itu nggak signifikan, yang signifikan itu dari jamaah,” jelas Sukanto.

“Data terakhir yang saya dapat dari pengumpulan dana para JAMMAS ini lewat Yayasan tahun 2020 itu masih Rp 13 miliar setorannya setiap bulan,” katanya.

Sukanto sendiri pernah menjadi pengurus teretorial NII mulai 1996 sampai 2001. Setelah itu, dia pun fokus meneliti Pesantren Al-Zaytun di Indramayu selama 22 tahun. “Dari 2001 itu saya meneliti Al Zaytun selama 22 tahun dari A sampai Z, mulai dari sistem keuangannya, gerakannya, hingga masalah tanahnya,” ucapnya.

Sukanto mengaku, sudah paham semua tentang seluk beluk Al Zaytun. Hanya saja, kata dia, belum semuanya dibongkar. “Sekarang tinggal permasalahan tanah yang belum dibongkar. Kemarin, yang saya bongkar di media kan terkait masalah rekening. Ini masalah tanah belum,” kata Sukanto.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …