Ankara – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan, langkah Amerika dan Israel membuat proposal perdamaian harus ditentang, terutama oleh negara-negara Islam. Pasalnya, proposal jelas merugikan Palestina dan umat Islam karena di Yerusalem kota sakral umat Muslim dan Kristen, juga keberadaan Masjid Al-Aqsha.
“Jika kita tidak dapat melindungi Masjid Al-Aqsha, kita tidak akan dapat mencegah ketika Ka’bah dijadikan target di masa depan,” kata Erdogan dikutip dari Middle East Monitor, Minggu (2//2/2020).
Alasan itulah yang membuat negaranya terus berupaya mempertahankan Yerusalem. Erdogan juga menyebut masalah Palestina dan Yerusalem adalah masalah bagi semua Muslim.
Karena itulah, Erdogan mengecam para pemimpin negara Arab dan negara Muslim yang masih diam menyikapi proposal ala Amerika itu. Erdogan pun menegaskan negara jahat seperti Israel sama sekali tidak dapat diterima Turki. Ia pun merasa kasihan dengan nasib Muslim ketika melihat sikap pemimpin Mulslim dan rencana Trump tersebut.
“Arab Saudi lebih banyak diam. Kapan Anda akan mulai bicara? Hal yang sama berlaku untuk Oman, Bahrain, dan kepemimpinan Abu Dhabi,” ucapnya.
“Mereka bahkan pergi dan memberi tepuk tangan di sana (dalam pengumuman yang dibuat Trump). Memalukan. Beberapa negara Arab yang mendukung rencana semacam itu mengkhianati Yerusalem, bangsanya sendiri, dan yang paling utama adalah kemanusiaan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan proposal perdamaian bersama Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Selasa (28/1/2020).
“Kami tidak akan pernah mengakui atau menerima kesepakatan itu karena bertujuan mencaplok tanah Palestina yang diduduki,” kata Erdogan. Erdogan menyebut meninggalkan nasib Yerusalem dan Palestina sepenuhnya pada ‘cakar berdarah’ Israel akan menjadi kejahatan terbesar seluruh umat manusia. Ia menegaskan, negaranya tidak memiliki masalah dengan orang-orang Yahudi. Tapi, Turki menentang kebijakan penindasan Israel yang bertujuan merebut hak-hak Palestina.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah