001870800 1587082039 830 556
001870800 1587082039 830 556

Facebook Tolak Permintaan Gambia Untuk Buka Data Kasus Genosida Rohingya

CALIFORNIA— Muslim minoritas Rohingya di Myanmar masih terobang ambing tidak jelas status kewarganegaraannya, menghadapi berbagai macam ancaman hingga pembersihan etnis yang dilakukan oleh oknum di Myanmar. Gambia meminta platform media sosial Facebook untuk membuka data kasus genosida untuk mendapatkan bukti otentik. Gambia membawa Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Permintaan gambia untuk membuka data genosida kemudian ditolak oleh pihak facebook, dikutip dari laman republika.co.id, alasan penolakan yang diberikan pihak facebook dengan mengatakan permintaan tersebut melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi untuk mengungkapkan komunikasi penggunanya.

Pada Kamis (6/8), Facebook mengatakan permintaan yang diajukan pada bulan Juni itu meminta ‘semua dokumen dan komunikasi’ akun-akun pejabat tinggi militer dan polisi. Gambia juga meminta ‘akses khusus dan tanpa batas’ ke akun-akun tersebut.

Kasus yang diajukan ke ICJ itu menuduh Myanmar menggelar Konvensi PBB tahun 1948 mengenai Genosida. Pemerintah negara Asia Tenggara itu mengatakan mereka melawan pemberontakan dan membantah menggelar pembantaian sistematis.

Sejak militer menggelar operasi anti-pemberontak pada 2017 lalu sekitar 730 ribu muslim Rohingya terpaksa mengungsi dari negara bagian Rakhine. Para pengungsi mengatakan mereka menghindari pembunuhan dan pemerkosaan massal.  

Organisasi hak asasi manusia mencatat adanya pembunuhan dan pembakaran rumah warga sipil. Pada 2018, penyidik PBB mengatakan Facebook memiliki peranan penting dalam penyebaran ujaran kebencian yang memicu kekerasan. Facebook mengatakan mereka berusaha memblokir ujaran kebencian. Juru bicara raksasa media sosia itu mengatakan pihaknya ‘menentang segala bentuk kebencian dan kekerasan termasuk di Myanmar’.

“Kami mendukung perlawanan terhadap kejahatan internasional dan bekerja sama dengan pihak berwenang yang tepat saat mereka menyelidiki isu-isu ini,” kata juru bicara itu. Facebook mengatakan mereka sedang bekerja sama dengan lembaga PBB, Mekanisme Penyelidikan Independen untuk Myanmar. Sebuah badan penyelidikan yang membantu segala bentuk dakwaan di pengadilan internasional.ICJ yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia menerima kasus antara negara. Gugatan terhadap Myanmar yang diajukan Gambia didukung oleh negara-negara muslim.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …