Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aksi terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena merusak. Hal ini sudah sudah tertuang dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme, bahwa terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu,” tegas Wapres saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Penegasan ini disampaikan Wapres menanggapi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). Pelaku merupakan mantan narapidana aksi terorisme di kasus bom Cicendo beberapa tahun lalu yang terafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
Wapres menyampaikan penghargaan kepada MUI yang sejak dulu telah membantu program-program pemerintah terutama penanggulangan terorisme dan dalam mengatasi pandemi Covid-19 lalu.
“Jadi dulu MUI di awal-awal membangun tim penanggulangan terorisme. Tim penanggulangan terorisme itu tim penanggulangan terorisme dan kita melakukan beberapa (fatwa haram terorisme),” ungkap Wapres yang juga mantan Ketua Umum MUI ini.
Kiai Ma’ruf menjelaskan, MUI pun telah melakukan pelurusan paham tersebut degan membuat buku-buku tentang makna jihad. Untuk itu, Wapres minta lembaga penanggulangan terorisme MUI perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke islam wasathiyah.
Kiai Ma’ruf menegaskan kasus bom bunuh diri di Bandung menunjukkan masih ada pemahaman keliru tentang jihad dan perlu ada upaya untuk meluruskan kembali paham yang salah tersebut.