haid
haid

Haid Bukan Alasan “Meliburkan Diri” dari Aktivitas Keagamaan [2]: Meraih Pahala Ibadah Saat Haid

Sebagaimana yang sudah penulis tegaskan dalam artikel sebelumnya, bahwa kebanyakan wanita yang menjadikan haid sebagai alasan untuk tidak melakukan aktivitas keagamaan (ibadah) karena minimnya pengetahuan atau kurang mendalam dalam mengkaji agama.

Pada bingkai itulah, pada seri kedua ini, penulis terlebih dahulu akan mengupas tentang makna ibadah. Hal ini dimaksudkan untuk mengantarkan pada pemahaman yang komprehensif tentang ibadah—yang selama ini lebih dimaknai sebagai shalat, puasa dan ritual lainnya.

Dengan demikian, kita harus mulai mumbuka pengetahuan yang lebih luas sehingga dapat memaknai ibadah secara luas pula. Bersedekah, mengkaji ilmu agama, bekerja, dan lainnya merupakan ibadah. Alhasil, seorang perempuan yang sedang haid masih bisa mengoptimalkan ibadah-ibadah itu sebagai ‘pengganti’ shalat, puasa, i’tikah dan ibadah lain yang dilarang saat haid.

Ibnu Taimiyah menjelaskan makna ibadah dengan sangat mendalam, yakni sebutan yang mencakup segala sesuatu yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT. Ibadah tersebut bisa dalam bentuk tindakan dan ucapan.

Beberapa Ibadah yang Bisa Dikerjakan Saat Haid

Harus diakui dan disadari bahwa haid itu memeras fisik dan tenaga perempuan. Terlebih bagi perempuan tertentu, ketika menjelang dan saat haid tiba, mereka merasakan nyeri yang luar biasa. Kondisi itu tentunya menyebabkan perempuan tidak mood dalam mengerjakan segala sesuatu, termasuk ibadah.

Meskipun demikian, sekali lagi, tidak kemudian bisa dijadikan sebagai alasan untuk meliburkan diri untuk meraih pahala ibadah. Ibadah jangan dimaknai dan dibayangkan hanya yang berat-berat saja. Artinya, cari dan tunaikan-lah ibadah ‘alternatif’, seperti:

Pertama, mendengarkan tilawah Alquran

Mendengarkan tilawah Alquran tidak dilarang, temasuk bagi orang yang sedang haid. Yang demikian itu merupakan kesepakatan jumhur ulama. Adapun langkah seperti ini juga pernah di alami oleh Sayyidah Aisyah ra.

Dalam sebuah hadis dari Aisyah; “Nabi SAW biasa bersandar di pangkuanku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Alquran.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Sebagaimana yang sudah mafhum di kalangan umat Islam bahwa membaca Alquran termasuk ibadah. Jika membaca bernilai ibadah, tentu saja mendengarkannya juga bernilai ibadah. Ibadah ini sangat bisa ditunaikan setiap saat, termasuk ketika haid. Lebih-lebih pada saat sekarang, mendengarkan lantunan ayat suci Alquran sangat mudah. Bahkan sambil rebahan pun bisa.

Kedua, berbakti kepada kedua orang tua.

Islam dengan jelas mengatakan bahwa berbakti kepada kedua orang tua merupakan sebuah kewajiban dan aktivitasnya dapat bernilai ibadah. Dalam banyak hadis dan ayat Alquran dijelaskan bahwa ketaatan kepada Allah dan Nabi-Nya saja tidak cukup untuk meraih ridha Allah. Sehingga harus disempurnakan dengan berbakti kepada kedua orang tua.

Jihad, yang banyak dipahami oleh orang Islam sebagai ibadah yang paling mulia saja, ternyata menempati urutan kedua setelah birrul walidain. Abu Sa’ad al-Khudri berkata bahwa seorang laki-laki dari penduduk Yaman berhijrah ke Madinah. Lalu Nabi bertanya kepadanya: “Apakah engkau mempunyai saudara di Yaman?”, ia menjawab; “Tidak.” Maka Rasulullah bersabda: “Pulanglah dan minta izin kepada mereka. Kalau mereka mengizinkanmu, berjihadlah. Tetapi kalau tidak, taatilah mereka.” (HR. Abu Daud).

Berdasarkan keterangan di atas, kiranya seorang wanita yang sedang haid, seyogyanya turut membantu kedua orang tuanya sebagai wujud birrul walidaian. Dan yang seperti ini sangat mudah dilakukan oleh seorang wanita yang dalam kondisi haid sekalipun, jika mengetahui akan keutamaannya.

Ketiga, mengkaji ilmu.

Mengkaji ilmu dalam Islam bernilai ibadah. Bahkan pahalanya juga besar, bak jihad di medan perang. Dalam banyak ayat, Allah menegaskan tentang pentingnya orang ber-ilmu. Dalam QS. Az-Zumar ayat 9 misalnya, Allah menerangkan bahwa orang yang berilmu dan tidak, derajatnya tidak sama. Dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11, Allah mengangkat derajat orang yang ber-ilmu.

Mengkaji ilmu agama merupakan salah satu bentuk ibadah muamalah yang dapat dikerjakan oleh seorang perempuan yang sedang haid. Di era digital seperti saat ini, akses untuk mengkaji ilmu agama sangat terbuka lebar. Dalam keadaan haid dan malas ke luar rumah sekalipun, ibdah ini bisa dijalankan. Misalnya, turut ikut dan aktif pengajian dan webinar di platform media online seperti zoom dan sebagainya.

Sesungguhnya masih banyak ibadah lain yang bisa dikerjaaan saat haid guna meraih pahala. Namun, pilihan tiga ibadah di atas merupakan ibadah yang mudah dilaksanakan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, terutama bagi para perempuan yang masih enggan meraih pahala ibadah ketika sedang haid.

Bagikan Artikel ini:

About Fauziyatus Syarifah

Mahasiswi magister program PAI UIN Walisongo Semarang

Check Also

baliho kampanye pemilu

Golput dalam Pilkada: Pilihan atau Pengabaian Amanah? Begini Pandangan Islam

Pilkada serentak 2024 jatuh pada tanggal 27 November 2024. Artinya, tinggal menghitung hari lagi. Dalam …

hemat

Kenapa Pengeluaran Tiap Ramadan Malah Boros? Simak Tips Ini Agar Tidak Boncos!

Sebagian besar umat Islam tentu merasakan bahkan juga mengalami kalau setiap bulan Ramadan, pengeluaran suka …