polres pamekasan
polres pamekasan

Heboh Seorang Habib Dijadikan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Pamekasan – Tindakan asusila merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, siapapun pelakunnya wajib diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terlebih jika tindakan asusila berupa pencabulan terhadap anak-anak. Tindakan pencabulan dapat mengancam masa depan anak-anak yang akan mengalami trauma sepanjang hidupnya.

Kasus pencabulan terhadap seorang santriwati berulang kembali, kali ini pencabulan diduga dilakukan oleh seorang tokoh agama di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial Habib YS (36) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi terkait kasus pencabulan. Habib YS diketahui telah melecehkan dua orang santriwatinya.
Habib YS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) ayat (2) juncto Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS melakukan aksi bejat itu dengan modus menyuruh korban memijat. Kedua korban diketahui masih berusia anak-anak.

“Modus yang dilakukan YS meminta santrinya suruh pijat dengan berujung pencabulan. Keduanya masih anak-anak, disuruh mijat biar dapat barokah,” kata Tomy dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman detik.com Selasa (1/2/2022).

Tomy menerangkan pencabulan itu terjadi pada 2022. Insiden itu terjadi di Pondok Desa, Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Lebih lanjut Tomy berkata pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka dan korban.

“Polisi juga telah mengamankan 1 buah baju kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah,” ucap Tommy.

Polres Pamekasan sempat diluruk ratusan warga Desa Karanggayam, Sampang, terkait penangkapan Habib YS. Warga menuntut Habib YS dibebaskan.

“Kita minta Habib dikeluarkan. Kita sudah menyiapkan pengacara, kenapa Habib ditangkap,” ujar Hasan, salah satu warga, kepada wartawan di depan Polres Pamekasan.

Hasan menyebut Habib YS ditangkap saat hendak mengisi pengajian di Karanggayam, Sampang. Habib YS merupakan warga Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …