air eces

Hukum Air Eces Saat Tidur: Najis atau Tidak? Begini Pandangan Ulama

Banyak orang sering merasa risih ketika mendapati air liur keluar saat tidur atau yang biasa disebut eces. Kadang air itu menempel di bantal, pakaian, bahkan di sarung atau mukena yang mungkin akan dipakai kembali untuk shalat.Lalu muncul pertanyaan: apakah pakaian yang terkena air eces masih suci untuk digunakan shalat?

Pertanyaan sederhana ini ternyata menyimpan makna fikih yang menarik untuk dikaji, karena menyentuh sisi keseharian yang sering terlupakan.

Air Liur Manusia: Suci Menurut Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama dari empat mazhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa air liur manusia adalah suci. Alasannya, air liur adalah bagian dari tubuh manusia yang suci.

Jika dianggap najis, tentu kehidupan sehari-hari akan menjadi sangat sulit dan Islam datang bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk memudahkan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan:

“Air liur manusia adalah suci, baik ketika ia sadar maupun tidur. Seandainya dianggap najis, tentu akan menimbulkan kesulitan, padahal agama Islam dibangun atas asas kemudahan.”
(Al-Majmu’, 2/549).

Artinya, pakaian yang terkena air eces tetap suci dan boleh digunakan untuk shalat. Tidak ada kewajiban untuk mencucinya, kecuali ada tanda-tanda najis lain yang menyertainya.

 Kapan Air Liur Bisa Dihukumi Najis

Meski suci secara umum, air liur bisa menjadi najis dalam kondisi tertentu, seperti:

  1. Bercampur darah, misalnya dari gusi berdarah.
  2. Bercampur muntah atau cairan dari lambung.
  3. Keluar dari mulut dengan rasa asam dan bau — ini menandakan cairan berasal dari perut (asam lambung), bukan dari rongga mulut biasa.

Selain kondisi itu, air eces saat tidur tetap suci, karena umumnya berasal dari mulut bagian depan, bukan dari lambung.

Air Eces dan Adab Kebersihan

Walau suci, Islam tetap menganjurkan menjaga kebersihan dan keindahan diri.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan.”
(HR. Muslim)

Artinya, tidak ada salahnya mencuci sarung, bantal, atau pakaian yang terkena air liur — bukan karena najis, tetapi karena adab dan kesopanan. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan.

Dengan begitu, menjaga kerapian dan kebersihan bukan sekadar urusan fisik, tetapi juga refleksi spiritual dari keimanan kita.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir copy

Muhammadiyah Serukan Kebersamaan Nasional Hadapi Bencana

Purwokerto — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh elemen …

ketum mui kh anwar iskandar dalam orientasi pengurus mui 251229054426 764

Ketum MUI Ajak Masyarakat Semarakkan Tahun Baru dengan Doa Bukan Hura-Huran Dan Bermaksiat

JAKARTA — Pergantian tahun baru dari 2025 menuju 2026 tinggal menghitung hari, ditengah berbagai musibah …