ngobrol di toilet

Hukum Ngobrol Di Saat Buang Air Besar Atau Air Kecil

Islam adalah agama yang sangat luas cakupannya. Namun alasan dari peraturan-peraturan dalam Islam bisa dibagi menjadi dua, alasan yang berhubungan dengan makhluk dan alasan yang berhubungan dengan Allah Ta’la. Namun apapun alasannya, peraturan yang berhubungan dengan makhluk atau berhubungan dengan Allah Ta’la harus tetap dengan niat ibadah pada Allah.

Sebagai contoh adalah peraturan tentang disunnahkannya menjenguk orang sakit. Walaupun alasan ini adalah berhubungan dengan sosial atau makhluk, namun dalam praktiknya kita harus berniat melakukan itu dengan tujuan beribadah. Jadi tidak boleh niat dengan tujuan karena ingin dianggap baik oleh seseorang atau yang lain.

Sedangkan yang berhubungan dengan Allah Ta’ala juga banyak. Misalnya adalah adab-adab dalam buang air besar atau air kecil. Selain tidak boleh menghadap kiblat ketika kita buang air di luar ruangan, kita juga tidak boleh berbicara atau ngobrol saat buang air.

Diriwayatkan dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah saw. berkata:

إذا تغوَّط الرجلانِ، فليَتَوارَ كلُّ واحدٍ منهما عن صاحِبِه، ولا يَتحدَّثْ على طوافِهما؛ فإنَّ اللهَ يمقُتُ على ذلك

Ketika dua orang ingin buang air, maka masing-masing menutup dirinya dari yang lain (sehingga tidak bisa saling lihat) dan hendaknya jangan mengobrol di sekelilingnya, karena Allah Ta’ala dangat tidak suka hal tersebut.

Kenapa kita tidak diperbolehkan ngobrol saat buang air? Alasan utamanya adalah Allah Ta’la sangat membencinya. Walaupun mungkin kita bisa menarik hikmah dari adanya peraturan ini. Tapi alasan utamanya adalah tidak membuat Allah swt. murka.

Ngobrol saat kitab uang air kecil adalah hal kecil. Namun itu sangat tidak sukai oleh Allah Ta’ala. Padahal nyatanya banyak dari kita menganggap hal ini wajar. Kita tidak merasa bahwa hal yang sudah menjadi hal wajar ini adalah hal yang sangat tidak disukai Tuhan kita. Kita memang perlu tahu hal-hal seperti ini.

Bahkan ada suatu hal yang awalnya mempunyai status hukum wajib menjadi makruh saat buang air. Misalnya adalah menjawab salam. Menjawab salam adalah kewajiban namun jika kita sedang buang air maka kita makruh jika menjawabnya.

Sebuah riwayat hadis menceritakan bahwa suatu kali seseorang sedang berjalan dan melewati Nabi Muhammad saw. yang saat itu sedang buang air kecil. Kemudian orang itu mengucapkan salam, namun Nabi Muhammad saw. tidak menjawabnya.

Termasuk salah satu adab dalam buang air adalah tidak membawa sesuatu yang bertuliskan salah satu nama Allah swt. Apalagi mengucapkannya. Nabi Muhammad saw. ketika hendak buang air, melepaskan cincinnya. Cincin itu bertuliskan “Muhammad Rasulullah”.

Bagikan Artikel ini:

About M. Masroruh

Check Also

khamr

Khamr dan Takdir Allah yang Tidak Bisa Ditebak

Setiap manusia mempunyai masalah tersendiri. Ujian yang dihadapi masing-masing umat muslim berbeda-beda. Semua ujian tergantung …

menerima hadiah

Hukum Menerima Pemberian

Zuhud adalah sesuatu yang disukai Allah. Orang yang zuhud terhadap dunia akan dicintai Allah swt. …