Sejak di bangku Sekolah Dasar, anak-anak telah disuguhi materi untuk mencegah banjir. Pada bab tertentu Ilmu Pengetahuan Alam mengajarkan teori erosi tanah dan penggerusan tanah karena tidak ada pohon yang tumbuh atau telah ditebang.
Materi dasar yang amat sederhana ini juga memberi tahu bahwa pohon dapat menyerap dan menyimpan air dengan kadar tertentu setiap pohonnya. Senyatanya teori tersebut memang benar dan tak terbantahkan. Faktanya, sewaktu hutan masih asli, alampun asri, tidak ada banjir dan tidak pula ada istilah krisis air bersih.
Namun, beberapa tahun belakangan, krisis air bersih kerapkali terjadi dibeberapa daerah. Bahkan saat ini, semua mata tertuju pada adegan alam yang mempertontonkan banjir besar yang membuat resah dan susah. Di Jakarta dan beberapa kota di negeri ini dilanda banjir.
Anjuran Rasulullah Untuk Menanam dan Merawat Pohon
Sebenarnya di Indonesia tidak perlu ada istilah menanam pohon, pohon dulunya tumbuh dalam jumlah yang cukup banyak. Hutan alami yang ada menjadi kebanggaan dan nikmat yang tiada terkira. Tapi perlahan namun pasti, mulai hilang.
Pembalakan liar dan kepentingan bisnis yang hanya menguntungkan kelompok tertentu melibas ribuan hektar hutan. Inilah gerbang neraka bagi bencana Indonesia. Kerusakan alam secara besar-besaran yang menyebabkan penderitaan secara permanen. Maka menanam kembali pohon-pohon yang hilang menjadi keharusan.
Dalam pandangan Islam, menanam pohon merupakan ibadah, bagian dari sedekah dan amal yang mudah dilakukan. Pohon berfungsi untuk menjaga kelestarian alam, tempat berteduh, yang berbuah juga dapat dimanfaatkan buahnya. Oleh karena itulah, Rasulullah melarang para sahabat saat berperang supaya tidak membabat habis lingkungan yang mereka temui.
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَنْ قَتَلَ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا، أَوْ أَحْرَقَ نَخْلًا، أَوْ قَطَعَ شَجَرَةً مُثْمِرَةً، أَوْ ذَبَحَ شَاةً لِإِهَابِهَا لَمْ يَرْجِعْ كَفَافًا رواه أحمد.
Diriwayatkan dari Tsauban, pembantu Rasulullah, ia mendengar Rasulullah berpesan, “Orang yang membunuh anak kecil, orang tua renta, membakar perkebunan kurma, menebang pohon berbuah, memburu kambing untuk diambil kulitnya itu akan merugikan generasi berikutnya” (HR Ahmad).
Bila dicermati, betapa pedulinya Rasulullah terhadap alam. Sekalipun dalam kondisi perang, beliau tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Demikian juga sahabat-sahabatnya, begitu peduli dengan kelestarian dan keasrian lingkungan. Sebagai contoh adalah sahabat Abu Bakar juga berpesan hal yang sama kepada para pemimpin perang di masanya. Seperti ditulis oleh Syekh al Muttaqi al Hindi dalam Kanzul Amal yang menceritakan perintah Abu Bakar tersebut pada para pemimpin perang.
Dalam hadis yang lain Rasulullah bersabda,
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ
ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﺣُﺒْﺸِﻲٍّ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻣَﻦْ ﻗَﻄَﻊَ ﺳِﺪْﺭَﺓً ﺻَﻮَّﺏَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺭَﺃْﺳَﻪُ
ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺳُﺌِﻞَ ﺃَﺑُﻮ ﺩَﺍﻭُﺩ ﻋَﻦْ ﻣَﻌْﻨَﻰ
ﻫَﺬَﺍ
ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚُ ﻣُﺨْﺘَﺼَﺮٌ ﻳَﻌْﻨِﻲ ﻣَﻦْ ﻗَﻄَﻊَ ﺳِﺪْﺭَﺓً ﻓِﻲ ﻓَﻠَﺎﺓٍ
ﻳَﺴْﺘَﻈِﻞُّ ﺑِﻬَﺎ ﺍﺑْﻦُ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴﻞِ ﻭَﺍﻟْﺒَﻬَﺎﺋِﻢُ ﻋَﺒَﺜًﺎ ﻭَﻇُﻠْﻤًﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ
ﺣَﻖٍّ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻟَﻪُ
ﻓِﻴﻬَﺎ ﺻَﻮَّﺏَ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺭَﺃْﺳَﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
Dari Abdullah bin Habasyi berkata, “Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang menebang pohon (tempat berteduh), Allah akan menundukkan kepalanya di dalam neraka.”
Imam Abu Dawud ketika ditanya tentang makna hadits ini menjawab, “barangsiapa yang menebang pohon sidr yang biasa dipakai berteduh musafir atau binatang di padang pasir, tanpa alasan yang jelas atau secara aniaya, Allah akan menundukkan kepalanya di neraka.”
Kiai Sahal Mahfudz dalam bukunya Nuansa Fiqih Sosial, secara gamblang menyatakan bahwa misi Islam tiada lain untuk membawa manusia kepada sa’adatu al darain, kebahagiaan di dua ‘taman’; taman dunia dan akhirat. Beliau mengungkapkan, shalih atau muslim yang baik adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk mewarisi bumi mengelolanya, menyeimbangkan dan melestarikan tanpa menyulitkan generasi berikutnya
Sama seperti Kiai Sahal Mahfudz, Nahdlatul Ulama melalui Muktamar Cipasung 1994, juga menyerukan hal sama. Haram hukumnya merusak lingkungan. Dasarnya adalah firman Allah: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah Swt.) memperbaikinya …” (QS. Al-A’raf: 56).
Dalam ayat tersebut, seperti argumen Al Qurthubi dalam kitabnya al Jami’ li Ahkam al Qur’an, terdapat satu permasalahan, Allah telah melarang semua tindakan pengrusakan, sedikit ataupun banyak setelah perbaikan. Menurut pendapat yang sahih, larangan itu berlaku secara umum. Sementara menurut al Dhahhak, artinya adalah “Janganlah kalian mencemari air tertentu, dan janganlah memotong pohon yang berbuah.”
Dari uraian singkat ini, selayaknya semua masyarakat Indonesia dan khususnya umat Islam untuk menjadi manusia yang shalih. Seperti ungkapan Kiai Sahal Mahfudz, orang shalih adalah mereka yang layak dipercaya untuk mengelola bumi. Sebaliknya, umat yang tidak masuk dalam kategori shalih hanya menjadi Muslim yang berbuat kerusakan di bumi, muslim yang melakukan dosa besar yang akibatnya akan ditanggung oleh generasi berikutnya.
Menanam Pohon itu Ibadah
Maka sebelum terlambat, untuk mengurangi kerusakan tersebut perlu melakukan upaya reboisasi, penghijauan, dan merawat hutan yang tersisa. Ini merupakan satu-satunya upaya perbaikan lingkungan dan penanggulangan bencana alam sejak dini.
Menanam pohon, disamping untuk menjaga lingkungan suapaya bencana banjir teratasi, juga ada pahala yang dijanjikan Allah di akhirat kelak. Setiap pohon yang ditanam dihitung sedekah oleh Allah. Selama pohonnya masih kokoh berdiri, pahalanya senantiasa mengalir kepada penanamnya.
Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir mengatakan:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Nabi SAW bersabda: ‘Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya’.” (HR. Muslim)
Sungguh Rasulullah menekankan kepada umat Islam dengan memberikan penegasan bahwa menanam pohon merupakan pekerjaan yang sangat mulia, termasuk amalan yang bermanfaat untuk kehidupan orang banyak. Demikian pentingnya, beliau meyakinkan bahwa orang yang menanam pohon tidak akan mendapatkan kerugian sedikitpun, sebab semua manfaat yang timbul dari pohon tersebut dianggap sedekah oleh Allah.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah