Jakarta – Masyarakat khususnya umat Islam diingatkan untuk menjauhi praktik judi baik offline maupun online. Menjauhi judi sangat positif agar hidupnya tidak sengsara di dunia maupun akhirat.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Menurutnya, banyak faktor yang membuat seseorang terjerumus ke dalam praktik keji tersebut antara lain ekonomi, lingkungan, keisengan, dan kurangnya penghayatan terhadap ajaran agama.
“Ekonomi menjadi penyebab terlibatnya seseorang dalam judi online karena orang ingin mencari solusi dari persoalan ekonomi yang dihadapinya. Tetapi alih-alih mendapatkan solusi ekonomi, malah orang tersebut bertambah bangkrut,” kata Kiai Zubaidi.
Kiai Zubaidi meminta kepada masyarakat untuk memahami secara betul bahwa judi baik online maupun offline tidak akan memperkaya seseorang. Selain itu, jika ada yang beruntung, maka hartanya haram dan tidak akan berkah.
Selain itu, Kiai Zubaidi meminta masyarakat untuk waspada apabila berada di lingkungan penjudi. Karena lingkungan sangat berpengaruh terhadap perilaku seseorang.
“Karena lingkungannya berada di lingkungan yang terlibat dalam perjudian maka dia pun akan terpengaruh. Karena itu, jauhilah lingkungan yang tidak kondusif tersebut,” ujarnya.
Kiai Zubaidi meminta masyarakat untuk mencari lingkungan yang agamais dan juga teman-teman yang agamais.
“Ada juga orang yang terlibat judi online yang diawali karena iseng saja. Kemudiaan keterusan, dan menghayal dapat untung besar atau sekadar ingin mengambil uangnya yang hilang akibat judi,” terangnya.
“Karena itu, jangan sekali-kali kita iseng dengan perbuatan maksiat. Karena kalau sudah terjerumus akan sulit melepaskannya dan akan berakibat kesengsaraan hidup baik dunia maupun akhirat,” tegasnya.
Kiai Zubaidi menilai, faktor kesadaran agama yang rendah juga bisa menyebabkan terpaparnya masyarakat terhadap judi online. Menurutnya, banyak seseorang yang secara ekonomi awalnya tidak masalah, tetapi karena tidak takut akan hukum haram judi, lalu dia berjudi.
Hal itu bisa saja terpengaruh karena faktor lingkungan maupun iseng. Oleh karena itu, Kiai Zubaidi menekankan kepada masyarakat untuk menempatkan agama sebagai pedoman hidupnya yang tidak sekadar dalam pemahaman, tetapi juga wajib diamalkan.
Kiai Zubaidi menilai, bagi yang merasa masih minim pengetahuan agamanya hendaknya untuk terus belajar dan belajar. Dia juga meminta para orang tua untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agama kepada anak-anaknya dengan baik.
Hal itu dilakukan agar setiap anak memiliki ketahanan terhadap berbagai godaan apapun termasuk judi online.
“Jadi sebenarnya aspek agama sangat penting agar tidak mudah terjebak dalam perjudian baik online maupun tidak online,” tandasnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah