dbed fb f adff cabf
dbed fb f adff cabf

Junta Myanmar Bebaskan Biksu Radikalis Anti-Muslim Ashin Wirathu

Jakarta – Ashin Wirathu seorang Bikhu yang kerap kali melontarkan kebencian dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan keji terhadap muslim Rohingnya secara mengejutkan dibebaskan atas semua tuduhan oleh pemerintahan Junta Myanmar.

Selama pemerintahan Aung Suu Kyi, Ashin Wirathu beberapa kali dilarang berhotbah karena selalu mengobarkan kebencian, namun setelah larangan selesai dia kembali melancarkan kotbah sinisme dan kebencian sehingga menimbulkan gejolak di Myanmar.

Ashin Wirathu – pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai “Bin Laden Buddha” karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar – dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan. Demikian pernyataan junta militer Myanmar seperti diberitakan kantor berita AFP dan detikcom. Selasa (7/9/2021).

Disebutkan bahwa biksu tersebut “menerima perawatan di rumah sakit militer”, tanpa memberikan rincian mengapa dia dirawat di rumah sakit.

Pria berusia 53 tahun itu telah lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islamnya, terutama terhadap komunitas Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Pada tahun 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun. Namun, setelah larangan itu berakhir, pengkhotbah pro-militer itu kembali kerap muncul dalam aksi-aksi demo nasionalis, di mana dia menuduh pemerintah melakukan korupsi dan marah atas upayanya yang gagal untuk menulis ulang konstitusi yang ditulis oleh junta.

Ashin Wirathu telah menghadapi tuduhan mencoba untuk membawa “kebencian atau penghinaan” dan “memicu ketidakpuasan” terhadap pemerintahan Suu Kyi.

Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta militer Februari lalu dan tindakan keras militer terhadap aksi-aksi demo yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Dewan Administrasi Negara — begitu junta militer menyebut dirinya — bulan lalu membatalkan hasil pemilihan November, yang dimenangkan dengan telak oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi.

Ditahan sejak kudeta militer, Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan termasuk melanggar pembatasan virus Corona dan mengimpor walkie talkie secara ilegal — yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari satu dekade.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

KH Said Aqil Siradj

KH Said Aqil Siradj: Politik Identitas Gunakan Agama Haram Dalam Alquran

Jakarta – Praktik politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang diharamkan dalam Alquran. Pasalnya …

salat tarawih kilat di indramayu 1 169

Salat Tarawih Kilat, Begini Pendapat MUI hingga PBNU-Muhammadiyah

Jakarta – Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah, Indramayu, Jawa Barat sedang menjadi pembicaraan dikarenakan melaksanakan salat Tarawih …