kekerasan verbal
menertawakan

Kekerasan Verbal dalam Acara Televisi menurut Perspektif Hadist

Kekerasan verbal merupakan kekerasan yang tidak melibatkan fisik melainkan kata-kata kasar, jorok, hinaan, maupun ancaman yang dapat melukai perasaan maupun psikis manusia. Baik sengaja maupun tidak, baik atas dasar bercanda maupun serius, kekerasan verbal seringkali terjadi dan dianggap hal yang wajar oleh beberapa masyarakat ( Fransisca Asteria, dkk, 2020: 20).

Contoh dari kekerasan verbal adalah verbal bullying (penindasan dengan kata-kata), seperti pemberian nama julukan, mengintimidasi, mengejek, menghina, maupun komentar yang bersifat rasisme. Disadari ataupun tidak, kekerasan verbal masih sering terjadi disekitar kita, bahkan di ranah public, misalnya di stasiun Televisi.

Televisi (TV) merupakan salah satu jenis media masa yang masih sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, yang tanpa disadari memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan mereka. Pengaruh acara  TV sampai saat ini masih terbilang cukup kuat dibandingkan dengan radio dan surat kabar, apalagi dengan adanya internet dan smartphone yang mana menonton acara TV bisa kapan saja dan dimana saja.

Terlepas dari pengaruh positif maupun negative dari setiap program acara yang ditontonkan, pada intinya media TV telah menjadi cerminan budaya tontonan bagi pemirsa dalam era informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat. Televisi dengan kesempurnaan elemen komunikasi yang dimilikinya membuat media ini sangat digemari oleh khalayak, karena mudah, murah, dan bisa ditempatkan secara strategis.

Televisi memang sangat mudah ditemui, dengan kesempurnaannya inilah yang membuat media ini berkembang dan semakin beragam, konten acara, maupun penyajiannya. Televisi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan manusia. Televisi dengan berbagai acara yang ditayangkannya telah mampu menarik minat pemirsanya, dan membuat pemirsanya menjadi ketagihan untuk mengonsumsinya.

Masyarakat kini semakin dimanjakan dengan beragamnya program acara-acara TV, seperti diantaranya; sinetron infotaiment, berita, talkshow, variety show, komedi, dll. Salah satu jenis program yang cukup digemari oleh kaum muda maupun tua adalah program acara yang menghibur, yang mampu membuat penonton tertawa. Tontonan yang menghibur dengan balutan komedi sangat digemari oleh masyarakat atau penonton TV Indonesia. Sehingga dewasa ini, berbagai stasiun TV menyajikan program-program dengan balutan komedi, seperti misalnya talkshow dengan host dari komedian, variety show dengan ada unsur komedinya dan lain sebagainya.

Salah satu bentuk komedi yang sering ditampilkan dalam acara TV saat ini yakni berupa roasting. Roasting adalah bentuk komedi yang melibatkan ejekan, dimana sang komedian akan mengejek atau merendahkan (membully) lawan mainnya dengan balutan candan. Tanpa disadari, dalam hal ini terjadi kekerasan verbal yang tidak pantas untuk dipertontonkan. Sebab, hal ini akan berdampak negatif, dimana hal merendahkan orang lain akan menjadi sebuah kewajaran. Padahal Rasulullah saw dalam sabdanya melarang keras umatnya agar tidak merendahkan siapapun dalam bentuk apapun.

Jika dilihat orientasi dari perilaku kekerasan yang mengarah pada suatu tindakan atau ucapan  yang merendahkan orang lain, terdapat satu hadis yang secera spesifik menjelaskan tentang hal tersebut. Hadis tersebut terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah dengan redaksi sebagai berikut:

“Telah diceritakan kepada kita Ya’kub bin Humaid al-Madaniy dari cerita Abdul Aziz bin Humaid dari Daud bin Qais dari Abi Sa’id Maula bani Amir dari Abu Hurairah berkata bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Cukuplah seseorang itu dikatakan jelek manakala dia merendahkan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah) (Sunan Ibnu Majjah No.3203 dalam aplikasi Maktabah Syamilah)

Sanad pada hadis di atas, secara kualitas dapat dikatakan shahih, karena tidak ada ulama yang menilai dhaif (lemah) terhadap para rawi hadis tersebut. Sedangkan secara kuantitas, hadis tersebut tidak memiliki syawahid (yang menyaksikan), dimana satu hadis yang matannya sama dengan hadis lain dan biasanya sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut berlainan, sebab pada tingkat pertama hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah saja. Namun, pada tingkat selanjutnya sanad hadis tersebut memiliki tabi’ mutabi’ (isim dari taba’a) yang artinya yang mengiringi atau yang mencocoki. Maka hadis Ibnu Majah ini dikategorikan sebagai hadis gharib. Hadis gharib adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi baik di setiap tingkatannya ataupun hanya satu tingkatan saja. (Aunillah Reza Pratama, 2018:  296)

Dan dari segi matan, redaksi hadis Ibnu Majah tersebut merupakan redaksi hadis terpendek dibandingkan dengan redaksi-redaksi hadis serupa lainnya. Secara umum hadis tersebut menjelaskan bahwa perilaku merendahkan orang lain adalah suatu bentuk sikap yang menunjukkan keburukan pelakunya. Bullying merupakan tindakan yang berorientasi pada sikap merendahkan korbannya, baik secara fisik maupun psikisnya. Selain sabda Rasulullah saw diatas, terdapat sabdanya dalam redaksi hadis yang lain;

 “Dari Abdullah bin Mas’ud ra., sesungguhnya ia terbiasa mengambil/mengumpulkan ranting untuk dijadikan siwak. Ia memiliki betis yang kecil, kemudian angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betisnya yang kecil tersebut. Nabi saw menegur para sahabat dan berkata: “Apa yang membuat kalian tertawa?” Mereka berkata“Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi saw “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud” (HR. Ahmad)

Tidak hanya sabda Rasulullah saw, Allah swt pun sudah melarang hal merendahkan orang lain dengan jelas melalui firman-Nya, salah satunya dalam QS. Al-Hujurat: 11;

“Hai orang-orang kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Dari beberapa nash di atas, dapat dijelaskan bahwa seseorang tidak boleh menghina atau melecehkan (membully) orang lain secara verbal ataupun  fisik, baik itu karena kemiskinannya, karena keturunan  agamanya, strata sosialnya atau karena keluarganya memiliki aib/cela (Hosen, 2017, hlm. 57). Membully dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatan dirinya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa pelaku yang membully lebih  baik  dari orang lain sehingga seseorang berhak melecehkan mereka, atau  bisa  jadi  terselip  perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari pelaku dan untuk menutupi ketidaksukaan akan kelebihan mereka, maka orang tersebut membully mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong lebih baik dari orang lain atau dengki/iri hati akan kelebihan yang lain, semuanya tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Adapun ide dasar hadis riwayat Ibnu Majah yang menjadi objek utama tulisan ini telah menjadi starting point atas hadis-hadis lain yang membahas tentang tindakan ihtiqar atau merendahkan orang lain. Secara tersirat, hadis Ibnu Majah nomor 3203, menunjukkan makna akan pentingnya menjaga keharmonisan dengan berlaku baik terhadap sesama manusia. Syarat keharmonisan tersebut terpenuhi jika  dapat  menghindari  perbuatan  saling dengki, saling benci, saling mengejek atau mengambil hak orang lain. Hingga pada akhirnya, hadis tersebut secara spesifik berpesan agar tidak  merendahkan  orang lain. Jika dicermati, sikap saling dengki, saling benci, saling ejek dan mengambil hak orang lain adalah sikap yang berorientasi pada perendahan atas orang lain.

Hadis tersebut memberikan final statement berupa urgensi untuk menghargai sesama manusia, atau lebih kepada nilai manusiawi yang harus tetap dijaga untuk tetap  memanusiakan manusia. Maka, ide dasar dari hadis Ibnu Majah nomor 3203 adalah nilai  humanisme, yaitu upaya untuk tetap memiliki sikap manusiawi terhadap sesama manusia dalam situasi dan kondisi apapun. Nilai humanisme merupakan paham yang bertujuan menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik.

 

Bagikan Artikel ini:

About Inayatul Mustautina