habib luthfi5
habib luthfi5

Menag Perintahkan Usut Kasus Penghinaan Habib Luthfi Oleh Anggota HTI

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi sudah meminta jajarannya agar menindaklanjuti laporan penghinaan tokoh NU Habib Luthfi. Diduga hal tersebut dilakukan oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang. Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang oleh Pemerintah.

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan,” kata Fachrul dalam siaran persnya, Sabtu (22/8).

Fachrul juga mengapresiasi terkait langkah Banser PC Ansor Bangil yang membuat klarifikasi lantaran adanya dugaan penghinaan tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.

“Ini tentu contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogianya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan,” kata Fachrul.

Sebab itu Fachrul mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mengutarakan kebencian di media sosial. Apalagi kata Fachrul terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.

“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara,” ungkap Menag.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sekjen mui anwar abbas  200108191407 353

MUI: Hiburan Biduan Usai Isra Mi’raj di Banyuwangi Tak Hormati Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta — Aksi hiburan biduan yang digelar di panggung peringatan Isra Mi’raj di Banyuwangi, Jawa …

keutamaan bulan sya'ban

Bulan Sya’ban Segera Tiba: Bulan yang Sering Dilupakan, Tapi Dicintai Rasulullah

Tanpa terasa, umat Islam akan segera memasuki bulan Sya’ban pada 20 Januari 2026. Bulan ini …