Pernikahan
Pernikahan

Menjaga Rumah Tangga Harmonis di Tengah Maraknya KDRT dan Perceraian

Setiap manusia yang memutuskan untuk menikah, pastinya mereka menginginkan rumah tangganya berjalan harmonis dan langgeng. Di dalam Islam, sebuah pernikahan merupakan suatu ibadah jangka panjang yang harus dijaga seumur hidup. Dalam perjalananan pernikahan tentunya tidak akan selalu berjalan mulus tanpa permasalahan.

Pada kenyataannya banyak kita temui perceraian yang diakibatkan banyaknya perselisihan, perselingkuhan dan beda sudut pandang. Bahkan dalam banyak cerita keluarga, terdapat pula persoalan kekerasan yang dikenal KDRT. Saling lapor suami dan istri telah menjadi pemandangan hari ini.

Memang harus diakui, menjaga pernikahan bukanlah hal yang mudah. Menikah juga persoalan hidup bersama. Pernikahan dalam Islam sesuatu yang sakral sebagai bentuk kesatuan jiwa antara suami dan istri.

Karena itu, lewat al-Quran, Allah telah memberikan petunjuk untuk umatnya supaya mereka mampu menjaga keharmonisan rumah tangganya. “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan dari padanya Dia menciptakan pasangannya..” (QS Al-A’raf: 189). Ayat ini menegaskan Allahlah yang menciptakan kamu dari diri yang satu yaitu Adam, kemudian Allah menjadikan Hawa dari sebagian nafs Adam.

Dari ayat tersebut kita harusnya mampu melihat pasangan kita sebagai seorang sahabat menjalani perjalanan hidup yang setara. Dalam hal kewajiban dan hak tentu suami dan istri memiliki peran yang berbeda. Meski memiliki peran yang berbeda, namun keduanya dilarang untuk merasa lebih tinggi derajatnya dari yang lain. Justru kelebihan yang Allah berikan di antara keduanya adalah bekal untuk mengemban tanggung jawab masing-masing dalam keluarga.

Seorang laki-laki dan perempuan yang menikah, tentunya keduanya memiliki kesetaraan sebagai dua insan yang bersatu dalam biduk rumah tangga. Sebagaimana Al-Qur’an menyebut laki-laki dan perempuan adalah setara di hadapan Allah.

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum: 21).

Allah memberikan kasih sayang kepada umatnya dengan menciptakan kaum laki-laki sebagai suami dan kaum perempuan sebagai istri untuk dicintai. Allah menjadikan kasih sayang antara manusia supaya manusia mau untuk berpikir tentang apa yang diciptakan Allah.

Menjadi kaum yang mau berpikir, akan menambah semangat beribadah kepada Allah. Dengan adanya kasih sayang antara suami dan istri termasuk nikmat yang Allah berikan. Allahlah yang memantapkan hati suami-istri untuk saling mencintai dan menyayangi dalam ikatan rumah tangga.

“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’,” (QS al-Furqan: 74).

Al-Quran menggenapi sifat orang-orang shalih dengan sifat selalu berdoa bagi pasangan hidupnya dan keturunannya agar senantiasa menjadi penyejuk hati mereka. Ayat tersebut di atas seharusnya mampu menjadi renungan sekaligus doa untuk para suami dan istri agar diberikan kehidupan rumah tangga yang membahagiakan dan penuh cinta dalam ketakwaan kepada Allah.

 

Bagikan Artikel ini:

About Eka Febrianti

Check Also

self love

Islam Melihat Pentingnya Self Love

Beberapa waktu terakhir terdapat perbincangan hangat yang mengangkat tema self love atau yang biasa disebut …

gempa cianjur

Ada Kabar Gembira di Balik Bencana, Inilah Penjelasan Bencana Menurut Qur’an

Gempa mengguncang wilayah Cianjur yang telah menelan korban ratusan orang meninggal. Pencarian terhadap korban terus …