London – Negara-negara Islam di dunia telah mengeluarkan fatwa pelaksanaan salat Jumat dan salat wajib agar untuk sementara dilakukan di rumah dan mengurangi aktivitas berjamaah di masjid. Hal ini menyikapi makin mewabahnya virus Corona atau COVID-19.
Langkah itu juga diikuti Mufti Inggris. Mereka merilis imbauan dan panduan baru bagi masjid untuk membantu menghentikan penyebaran wabah virus COVID-19. Panduan ini dikeluarkan sejak Minggu (22/3/2020) waktu setempat setelah beberapa masjid masih ada yang tetap membuka pintunya untuk penyelenggaraan salat Jumat.
Dilansir dari Lancashire Telegraph via laman republika.co.id, banyak masjid yang tutup dan meminta Muslim menunaikan ibadah di rumah berdasarkan anjuran Dewan Masjid Lancashire (LCM) dan Dewan Muslim Inggris (MCB). Masjid Pusat Manchester di Victoria Park adalah masjid pertama di kawasan ini yang menyerukan penangguhan salat Jumat.
Pertemuan terakhir untuk membahas imbauan dan panduan tersebut diadakan di Jamiatul Ilm Wal Huda di Blackburn pada 21 Maret. Pertemuan dihadiri sejumlah sarjana dan ahli hukum dari seluruh Inggris serta dokter spesialis dan ilmuwan. Pertemuan ini membahas Corona dan implikasinya.
Imbauan itu menyatakan, virus mematikan telah menyebar dengan cepat dan mudah menular dari orang ke orang. Ada kebutuhan mendesak mengambil tindakan lebih lanjut untuk membendung penyebaran. Karena itu, dibenarkan untuk melakukan salat di rumah. Namun, harus ada setidaknya empat atau lima orang yang dipilih untuk melakukan lima kali azan dan salat di masjid.
“Mereka yang melakukan salat di rumah harus menyisihkan waktu tertentu untuk salat dan tepat waktu. Cukuplah untuk melakukan salat Zhuhur sebagai pengganti salat Jumat. Penutupan masjid seutuhnya harus dihindari, kecuali jika pemerintah mengharuskannya,” bunyi imbauan tersebut.
Imbauan ini juga meminta kaum Muslim untuk kembali kepada Allah SWT, bertaubat, dan mencari pengampunan, memberi amal, dan memohon. Mendorong salat tahajud dan ibadah harus diterapkan dalam lingkungan rumah. Ini demi menjaga persatuan dalam komunitas dan beratnya masalah, setiap orang harus menghormati pendapat satu sama lain dalam hal ini dan tidak boleh meremehkan pendapat orang lain.
“Mereka yang memiliki orang tua lanjut usia atau anggota keluarga yang rentan harus menganggapnya suatu kehormatan untuk merawat mereka sambil melakukan isolasi sosial dan tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan,” lanjut imbauan itu.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah