ilustrasi sunset menara masjid ilalang
ilustrasi sunset menara masjid ilalang

MUI Sulteng: Masjid Bisa Di Fungsikan Untuk Bangun Kesadaran Umat Taati Prokes

PALU— Masjid bukan hanya menjadi rumah ibadah, fungsi masjid juga sebagai tempat untuk menimba ilmu dan menyebarkan berbagai informasi terkait dengan sosial kemasyarakatan, maka keluarkanya Surat Edaran Menteri Agama (Menag) terkait pelaksanaan ibadah juga dapat disosialisasikan di masjid.

Fungsi masjid untuk membangun kesadaran umat menaati protokol kesehatan digaungkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah yang melihat semakin meningkatnya Covid- 19 di tanah air.

“Masjid memiliki peran strategis di masyarakat dalam kehidupan sosial, peran dan fungsi itu salah satunya adalah membangun kesadaran dan merubah pola pikir (mindset) umat, untuk peduli dalam pencegahan penularan Covid-19,” kata Wakil Ketua MUI Provinsi Sulteng Prof H Sagaf S Pettalongi MPd, seperti dikutip dari laman republika.co.id, Rabu (10/2/2022).

Pernyataan Waketum MUI Sulteng itu, merupakan respons atas Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.

Edaran ini diterbitkan, sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.

Prof Sagaf menilai bahwa edaran Menag tersebut, merupakan bentuk pencegahan penularan Covid-19, seiring dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air akhir-akhir ini.

Maka, kata Prof Sagaf, edaran itu, bukan untuk menghalangi umat beragama termasuk umat Islam, untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

“Substansi dari edaran itu sebenarnya adalah, bagaimana agar rumah ibadah ikut berperan aktif dalam pencegahan Covid-19 melalui penerapan prokes secara ketat di masing-masing rumah ibadah,” ujar Prof Sagaf.

Oleh karena itu, ujar Prof Sagaf, masjid sebagai rumah ibadah umat Islam yang memiliki fungsi begitu luas, dapat dijadikan sebagai sentral atau pusat penyebaran informasi dan pendidikan, untuk peningkatan kesadaran umat terhadap penerapan prokes cegah Covid-19.

“Peran strategis masjid harus difungsikan, utamanya pada agar peningkatan wawasan, mental dan karakter, yang salah satu tujuannya adalah untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, seperti saat ini yakni adanya pandemi Covid-19,” katanya.

Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 mushala dalam berbagai tipologi. Prof Sagaf yang juga Rektor UIN Datokarama Palu menilai, jika semua pegawai syara di ribuan masjid tersebut berperan aktif dalam sosialisasi pencegahan Covid-19 lewat peran masjid, maka akan terbangun satu kesadaran komunal dalam pencegahan virus tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …

ketua pbnu kh ahmad fahrur rozi atau gus fahrur saat ditemui di surabaya 169 1

Respon PBNU Terkait Pelaporan Terhadap Pendeta Gilbert Yang Dinilai Lecehkan Umat Islam

Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral karena membahas soal Zakat dan tata cara muslim …