NII
NII

NII Memanfaatkan Kanal Pengajian, Bukti Kelompok Radikal Merusak Citra Islam

Sejumlah masyarakat di Garut dikabarkan direkrut dan didoktrin dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Kementerian Agama turun tangan dengan mendampingi dan membina para korban. Salah satu indikasi pola perekrutannya dilakukan melalui kanal pengajian. Di dalam pengajian itulah doktrin negara kafir, pemerintah thagut dan lainnya diajarkan.

Pelajaran ini penting diperhatikan bahwa kelompok radikal sering memanfaatkan kanal dan aktfiitas agama untuk menyebarkan narasinya. Mereka mudah menjual agama demi kepentingan politik yang mereka lakukan. Ketika kanal dan narasi ini ditanggulangi serangan balik dari kelompok radikal akan muncul bahwa seolah-olah ada kesan islamofobia.

Salah satu contoh narasi yang kerap terjadi adalah ketika mereka ingin memperjuangkan syariat Islam sebagai dasar negara menggantikan Pancasila. Ketika ini ditanggulangi mereka akan mengatakan bahwa pemerintah anti Islam. Ketika ormasnya dibubarkan muncul pemerintah membubarkan ormas Islam. Inilah bentuk islamofobia.

Satu lagi contoh yang kerap muncul bahwa tindakan kekerasan di ruang publik yang mereka lakukan dianggap bagian dari jihad. Seolah mereka memahami tindakan yang membunuh dan memakan banyak korban itu sebagai perjuangan suci. Lalu, ketika ada yang meluruskan makna jihad muncul tuduhan seolah ada islamofobia.

Persoalan utamanya yang mengotori Islam dan ajaran yang rahmatan lil alaminnya adalah kelompok radikal yang haus kepentingan politik. Mereka memakai jubah agama untuk merebut simpati umat dengan seolah berjuang demi agama. Doktrin digunakan untuk mencuci otak umat Islam untuk membenci yang berbeda. Siapa sesungguhnya yang merusak Islam?

Kelompok radikal terorisme yang mengatasnamakan Islam adalah penyebar fitnah terbesar kepada Islam. Dampak yang mereka lakukan bukan hanya citra Islam tetapi umat Islam seolah menjadi tertuduh karena ulah mereka menjual ayat-ayat suci demi kepentingan politik. Sesungguhnya akar muasal dari islamofobia adalah terorisme itu sendiri.

Kelompok ini rajin memanfaatkan aktifitas keagamaan untuk merekrut pengikutnya. Caranya adalah dengan menanamkan kembali seolah keislaman yang dimiliki saat ini tidaklah murni harus kembali berislam menurut organisasi radikal ini sebagaimana dilakukan oleh NII. Pada akhirnya mereka berbaiat dan harus membayar iuran anggota. Bukankah ini penipuan berkedok agama??

Sudah sangat tepat jika Kemenag dan MUI melakukan pendampingan agar aktifitas rumah ibadah khsusunya masjid dan majlis taklim tidak lagi dijadikan saran kelompok seperti NII maupun kelompok lainnya yang ingin merusak citra Islam. Kelompok ini hanya ingin meraih kepentingan politik dengan mengatasnamakan agama. Imbasnya adalah citra agama menjadi buruk karena tindakan mereka yang sesungguhnya bertentangan dengan ajaran agama.

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …