Jakarta – Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan tetap menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M tapi secara terbatas dan hanya warga lokal. Keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 menjadi alasan utama pembatasan haji 2020 ini.
Keputusan yang diumumkan pada Senin (22/6/2020) itu mengizinkan pelaksanaan ibadah haji hanya bagi Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Atas keputusan itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut.
“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M,” terang Menag Fachrur Razi dalam rilisnya, Selasa (23/2020).
Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441 H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Arab Saudi sendiri.
Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.
Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.
“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” tandasnya.