Ridlwan Habib
Ridlwan Habib

Penangkapan ‘Ulama’ oleh Densus 88, Pengamat Terorisme UI : Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Opini

Jakarta – Penangkapan beberapa ‘ulama’ yang terlibat jaringan terorisme oleh aparat penegak hukum belum lama ini, menyita perhatian publik. Spekulasi liar pun menyebar ditengah masyarakat berupa narasi yang memojokkan pemerintah dengan istilah rezim Islamophobia bahkan kriminalisasi terhadap ulama.

Opini liar tidak boleh dibiarkan, terlebih pada hal yang menyangkut radikalisme yang mengancam kedaulatan bangsa. Karena jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Faktanya penangkapan sesuai penjelasan polisi dilakukan berdasarkan fakta dan bukti bahwa para ‘ulama’ itu menjadi petinggi kelompok teroris yang masif menyebarkan kotak amal untuk pendanaan terorisme.

Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib mengutarakan keprihatinan terkait opini liar tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia tetaplah negara hukum. Artinya siapa pun yang melanggar hukum, harus ditindak.

“Ini sebenarnya adalah permasalahan adu opini publik. Jadi kelompok-kelompok teror itu mereka juga punya pasukan medsos (media sosial) yang militan. Indonesia adalah negara hukum. Kalau kita bawa ke negara opini bisa kacau. Tentunya tidak akan bisa seperti itu. Tentu kembalikan kepada undang-undangnya,” ujar Ridlwan di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Ridlwan melanjutkan, apa yang dilakukan Densus 88 merupakan bagian dari penegakan hukum. Artinya oknum yang ditangkap adalah orang-orang yang bersalah di mata hukum, terlepas dari fakta bahwa yang bersangkutan dikenal sebagai dermawan di lingkungannya.

“Jangan lupa bahwa penangkapannya ini terkait dia sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI), yang mana JI ini merupakan organisasi terlarang. Jadi, dia ditangkap sebagai tersangka tindakan terorisme, bukan status dia sebagai aktivis bencana alam dan sebagainya. Mereka ini melawan hukum dalam konteks undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme,” ujarnya.

Tetapi lanjutnya, masyarakat tidak boleh juga lantas melabeli instansi atau organisasi yang dijabat oleh oknum sebagai  organisasi yang buruk atau instansi ‘teroris’. Ia mencontohkan, narasi terkini yang muncul adalah terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena salah satu anggotanya ada yang ditangkap oleh Densus 88, menurutnya sangat berlebihan dan ceroboh.

“Kita tidak boleh juga berlebih-lebihan dalam menyikapi sebuah kasus. Harus didudukkan secara proporsional. Karena masih banyak kok ulama-ulama di MUI, para kiai yang memang benar-benar mendalami Islam secara kaffah, secara baik dan mempromosikan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai,” ujar Ridlwan.

Ridlwan menambahkan, insiden yang mencatut nama Lembaga sebesar MUI adalah murni kesalahan individu. Ia memandang hal ini sebagai kemampuan individu jaringan terorisme dalam ber-‘taqiyah’ atau kamuflase. Karena kelompok ini memiliki kemampuan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi umum, mendekati tokoh publik dan sebagainya.

“Mereka masuk kedalam organisasi umum, mendekati tokoh publik di pemerintahan, Tentunya hal itu menunjukkan bahwa oknum kelompok ini bisa ‘mengakali  penegakan hukum’. Fakta bahwa kelompok ini mengubah taktik pasca pengeboman hotel Ritz Cartlon Jakarta pada tahun 2009 lalu dari strategi attack agresif menjadi defensif bawah tanah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridlwan juga menyinggung terkait anggapan masyarakat bahwa mustahil bagi orang yang mengenyam pendidikan agama di Timur Tengah bisa terpapar pada paham radikal terorisme. Menurutnya, justru semakin dalam pengetahuan seseorang kadang orang bisa tersesat dalam ilmunya.Masyarakat juga tidak boleh kemudian membandingkan dengan Kelompok Krimihnal Bersenjata (KKB) di Papua dengan menganggap bahwa pemerintah ‘pilih kasih’ dalam penanganan terorisme.

“Yang berpikiran KKB kok dibiarin itu salah banget. Karena sampai hari ini Satgas Nemangkawi itu habis-habisan di lapangan untuk mempertaruhkan nyawa. Lihat saja beberapa hari yang lalu ada anggota TNI yang jadi korban. Pemerintah sudah mengirimkan prajurit-prajurit terbaik Polri dan juga TNI dalam konteks perbantuan untuk menangani KKB ini,”jelasnya.

Ridlwan menganggap bahwa ini merupakan momen yang tepat bagi MUI untuk membuat fatwa terkait radikalisme ekstrem. Karena melalui fatwa akan bisa menjadi lebih mudah dan lebih fair untuk mencegah meluasnya paham maupun oknum radikal. Termasuk dibuatnya legal basis atau peraturan dari pemerintah soal idoelogi radikal.

“Untuk memutuskan sesorang itu radikal atau tidak kan tidak boleh dari fisiknya, tetapi dari pola pikirnya. Tentunya kita harus melihat cara dia berpikir, cara dia melihat orang lain, cara dia melihat negara, cara dia melihat terhadap orang berbeda agama itu bagaimana dan yang bisa mengukur itu tentunya harus ada fatwanya,” katanya.

Menurutnya, hal-hal dan upaya pencegahan radikalisme termasuk yang mengatasnamakan agama tidak boleh diartikan sebagai Islamophobia. Namun harus dipahami sebagai konteks untuk mewujudkan Izzatul Islam Walmuslimin, menunjukkan kewibawaan bahwa orang Islam ini tidak bisa dicap sebagai teroris.

Oleh karena itu Ridlwan juga mengimbau, untuk waspada sedini mungkin dimulai dalam lingkungan keluarga akan bahayanya paham radikalisme yang bisa menyerang siapa saja.

“Urusan terorisme ini tidak hanya urusan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)  atau Densus 88 saja, tetapi urusan kita semua dan itu harus di mulai dari keluarga. Sehingga akan terjadi awareness pribadi menjadi awareness keluarga, lalu ke awareness publik. Di situ kemudian secara otomatis menjadi national resilient. Terjadi ketahanan nasional terhadap virus ideologi ini,” jelasnya.

Ridlwan menegaskan, optimismenya terhadap MUI untuk bisa bangkit dan membangun kembali kepercayaan terhadap publik. Hal ini sebagai upaya untuk bisa menunjukkan kembali bahwa MUI ini ada karena untuk mengayomi semua kalangan.

“Saya pribadi sebagai anggota masyarakat, sungguh berharap agar MUI lebih berdaya. Adanya kasus ini kita berharap kiai-kiai atau ulama ulama seperti KH Miftahkul Akhyar, KH Cholil Nafis, dan KH kyai hebat lainnya yang ada di MUI bahwa sudah saatnya ‘bangkit’, Tunjukkan kepada umat bahwa MUI ini kuat, MUI ini adalah organisasi yang sangat kredibel dan mengayomi semua kalangan,” ujarnya mengakhiri.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …