permasalahan haji di Indonesia
songkok haji

Permasalahan Haji di Indonesia, Inilah Solusinya!

Ibadah haji yang dilakukan Nabi ternyata berbeda dengan yang dipahami oleh umat Islam saat ini, khususnya di Indonesia. Fenomena ibadah haji yang dilakukan oleh sebagian besar umat Islam adalah salah satu masalah tentang kristalisasi teks menjadi konteks yang terkadang tidak pada tempatnya. Jumlah jamaah haji yang tiap tahun di atas dua ratus ribu, sekilas menggembirakan.

Namun bila ditelaah lebih jauh, kenyataan itu justru memprihatinkan, karena sebagian jamaah haji sudah berhaji lebih dari sekali bahkan berkali-kali. Seakan ibadah haji telah menjadi sebuah gerakan sosial yang menjadi “keharusan” tanpa peduli kontribusi apa yang akan diberikan nantinya. Memang secara umum, gerakan sosial mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai secara bersama, demi perubahan yang lebih baik.

Akan tetapi, khusus tentang haji berulang, meski dilaksanakan secara massal, tetap saja belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan sosial. Mereka naik haji berulang kali di tengah kondisi banyaknya anak yatim terlantar, puluhan ribu tuna wisma akibat bencana alam, banyaknya orang yang sulit mencari sesuap nasi, dan lain sebagiannya. Maka dari itu, menyantuni mereka adalah lebih utama dilakukan daripada naik haji berulang kali. Menyantuni anak yatim dan orang yang tidak mampu termasuk ibadah muta’addiyah. Tindakan ini, oleh Nabi, dijanjikan surga dan kelak hidup berdampingan bersama beliau.

Sementara untuk haji, Nabi Saw hanya menjanjikan surga, tanpa janji berdampingan bersama beliau. Itu pun bila hajinya mabrur, jika tidak?. Janji Nabi ini membuktikan bahwa ibadah sosial lebih utama dibanding ibadah individu. Berbeda halnya dengan ibadah haji, pengalaman spiritual lebih banyak dialami dan dirasakan oleh individu yang melaksanakannya saja, sedangkan orang lain tidak. Maka dari itu, kiranya patut dipertanyakan, apakah fenomena pelaksanaan haji saat ini, lebih berorientasi pada keshalehan individu atau juga mencakup keshalehan sosial.

Permasalahan Haji di Indonesia

Pertama, Kurangnya Pemahaman Fiqh

Prioritas Wejangan Nabi terkait haji, tampaknya kurang dipahami oleh umat Islam saat ini, khususnya di Indonesia. Mereka naik haji berulang kali di tengah kondisi banyaknya masyarakat miskin di Indonesia. Orang Indonesia lebih senang bila hartanya digunakan untuk haji berkali-kali dari pada digunakan untuk kegiatan sosial. Padahal banyak sekali nilai sosial yang dapat dipetik dari ibadah haji, seperti, dari pakaian yang serba putih (pakaian ihram) sebagai lambang egalitarianisme atau persamaan derajat, tidak mencium hajar aswad untuk mendahulukan orang lain dan menghindari kesulitan bagi orang lain, dan pesan-pesan filosofis lainnya. Maka dari itu, menyantuni fakis-miskin sebenarnya lebih utama dilakukan daripada haji berulang kali, karena hal itu termasuk ibadah muta’addiyah. Inilah yang dimaksud Yusuf Qardhawi tentang fiqh prioritas, yaitu saat seorang individu bisa menempatkan mana ibadah yang harus diutamakan (diprioritaskan) dibanding ibadah lainnya.

Berbeda halnya dengan negara lain, khususnya di Timur Tengah, mahasiswa yang butuh uang justru dianjurkan untuk ikut dalam proses penjaringan Tenaga Musiman (Temus) pelaksanaan haji. Program ini dilakukan untuk membimbing jemaah haji agar dapat beribadah dengan mudah dan sempurna. Di sinilah sebenarnya, letak keuntungan bagi para mahasiswa tersebut, yaitu bisa naik haji gratis dan mendapatkan gaji untuk bekal hidup mereka selanjutnya.

Masalahnya adalah, orang naik haji di Indonesia identik dengan orang kaya atau punya kelebihan (tabungan) harta. Sedangkan di luar negeri justru yang naik haji berulang kali identik dengan orang yang tidak punya banyak uang. Maka dari itu, kiranya patut dipertanyakan, apakah fenomena haji berulang di Indonesia saat ini, lebih berorientasi pada keshalehan individu atau juga mencakup keshalehan sosial?. Melihat fenomena yang ada, maka kiranya menjadi jelas bahwa naik haji berulang kali di Indonesia bisa dikatakan seperti gerakan sosial yang sudah mewabah dan dilakoni banyak orang kaya di Indonesia.

Kedua, Haji Sebagai Prestise Sosial dan Ekonomi

Pelaksanaan haji bagi orang Indonesia memiliki konteks sosial yang mendalam, karena haji telah menjadi identitas baru yang dapat mempengaruhi pola interaksi dengan masyarakat. Haji dalam konteks Indonesia memberi makna tentang prestise ekonomi dan sosial. Jika orang telah melaksanakan haji, maka gelar itu senantiasa melekat sebagai identitas diri dalam proses interaksi dengan orang lain. Dalam berinteraksi dengan muslim yang telah berhaji, orang tidak hanya meninggikan derajatnya dalam pergaulan sosial karena citra “kesalehannya”, tetapi karena dibalik gelar itu terdapat citra bahwa ia adalah orang yang mapan secara ekonomi. Karena kuatnya dorongan keyakinan dan prestise sosial yang tinggi, maka dalam setiap tahunnya calon haji terus mengalami peningkatan. Bahkan mereka rela mengantri masuk waiting list selama 9-12 tahun lamanya.

Hampir semua negara yang menyelenggarakan ibadah haji meminta tambahan kuota kepada pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran umat Islam terhadap rukun Islam yang ke-lima ini semakin tinggi. Namun, apakah peningkatan ini benar-benar kesadaran religius atau hanya sebagai pop culture (budaya yang sedang naik daun) agar naik pangkat di mata sosial?.

Ketiga, Haji Berulang :”Ikut” Menambah Masalah di Arab Saudi

Meningkatnya jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahun tidak sebanding dengan peningkatan mutu masyarakat Indonesia. Terutama dalam memberantas kemiskinan yang melaju terus. Bukan hanya itu, peningkatan jemaah haji ternyata juga banyak menimbulkan masalah dalam proses haji di Arab Saudi. Penulis menyimpulkan sedikitnya 3 masalah yang kerap terjadi dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya, diantaranya, yakni:

Pertama, Kapasitas dan Jarak Tempat Penginapan Munculnya jemaah haji non-quota diawali dari banyaknya jamaah haji yang menjadi waiting list (calon jemaah haji daftar tunggu). Bagi mereka yang tidak ingin menunggu, mengambil jalan pintas agar cepat berangkat melalui perantaraan orang lain. Mereka tidak melalui pendaftaran di Kementrian Agama. akibatnya, mereka terlantar dan sering merepotkan PPIH di Arab Saudi. Ketika jemaah itu sakit, pasti mereka banyak yang datang ke kantor Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPIH). Tetapi yang membingungkan kalua mereka tersesat, petugas tidak bisa mengembalikan ke penginapan, karena mereka tidak punya penginapan yang pasti.

Kedua, Konsumsi dan Transportasi Mayoritas jamaah menginginkan konsumsi disediakan dalam bentuk nasi kotak, lantaran banyak jamaah yang tidak makan karena saling berebut makan, ketika disajikan secara prasmanan. Terutama bagi para lansia wanita yang kalah dengan bapak-bapak. Selain itu, sering telatnya hantaran catering makan ketika di Madinah. Keterlambatan ini berakibat busuknya sebagian lauk pauk, atau tidak dimakan karena catering datang setelah jamaah sudah tidur malam. Banyak sopir-sopir bus yang belum mengenal medan. Hal ini sering mengakibatkan nyasarnya bus dan terpisahnya mereka dengan rombongan yang lain bahkan berakibat tidak dapat terpenuhinya sholat arbain.

Ketiga,  Tragedi Mina Dua tahun lalu, pada musim haji 1424 H, terjadi tragedi. yang merenggut ratusan korban, ketika para jemaah sedang melontar jamrah di Mina. Tahun 1426 H tragedi terulang lagi. Sebelum itu, di Mina juga sering terjadi musibah yang menelan ratusan bahkan ribuan korban. Maka dari itu, wajar jika dikatakan Mina identik dengan tragedi. Ketika Ali Mustafa Ya’qub berdiskusi dengan kawan-kawan yang diundang dari India, Afganistan, Senegal, Inggris dan Ghana. Semua sependapat, bahwa salah satu penyebab jemaah haji adalah adanya orang-orang yang menjalankan ibadah haji berkali-kali. Kepadatan inilah yang kerap menimbulkan musibah. Salah satu penyebab 3 permasalahan utama di atas adalah karena banyaknya jemaah haji yang datang ke Makkah. Sehingga pelayanan menjadi kurang optimal.

Solusi Permasalahan Haji di Indonesia

Untuk itu, dalam hal ini penulis menawarkan beberapa solusi yang mungkin dapat mengatasi permasalahan di atas, diantaranya yakni:

Pertama, Pemerintah harus serius dalam melaksanakan Lima Pilar Perbaikan Haji60 dalam setiap proses pelaksanaan haji. Kedua, Meminimalisasi pendaftar haji berulang dengan sistem yang ketat. Ketiga, Pemerintah Arab Saudi diharapkan mampu menyediakan alat print finger bagi jemaah yang ingin masuk Makkah atau Madinah. Hal ini diharapkan dapat menfilter jemaah haji non-quota yang juga banyak menimbulkan masalah. Jika solusi di atas dapat dimaksimalkan, maka pelaksanaan haji akan berjalan lebih baik, sehingga jemaah haji pun bisa melaksanakannya dengan tenang dan nyaman.

Mengenai fenomena haji berulang, pada dasarnya adalah bentuk kurangnya pemahaman masyarakat Indonesia tentang esensi dari mabrur itu sendiri. Padahal mabrurnya haji itu terletak pada efek bagi masyarakat disekitarnya, sepulangnya dari Baitullah, bukan pelaksanaanya yang berulang kali. Di sinilah letak singkronisasi dengan keinginan Rasulullah yang mengatakan bahwa misi haji adalah misi sosial. Jika kualitas masyarakat Indonesia masih rendah, mungkin salah satunya karena banyak haji yang tidak mabrur di Indonesia.

Bagikan Artikel ini:

About Ahmad Syah Alfarabi

Check Also

adab puasa

Bagaimana Hukum Belum Mengqadha Puasa Tahun lalu? Berikut Penjelasan Ulama Empat Mazhab!

Besok atau lusa sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dianjurkan bagi orang yang memiliki hutang puasa …

shalawat

Hukum Membaca Shalawat dengan Nada Lagu Dangdut dan Joget? Bagaimana Tatacara Bershalawat Sesuai Sunnah Nabi SAW

Semangat banyak majelis pengajian dan majelis dakwah yang diiringi dengan pembacaan shalawat. Hanya saja dalam …