jazilul ajak kades pulau bawean kembangkan potensi sumber alam daerah
jazilul ajak kades pulau bawean kembangkan potensi sumber alam daerah

PKB Minta Polisi Usut Jaringan Khilafatul Muslimin Sampai Tuntas: Negara Harus Tegas!

Jakarta – Dukungan terhadap Kepolisian yang langsung bertindak tegas dengan menangkap Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja datang dari berbagai pihak termasuk Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Waketum PKB), Jazilul Fawaid. Hasan Baraja ditangkap kemarin pada hari Senin, (7/6/22) di Lampung karena diduga menyebarkan berita bohong dan melanggar UU Ormas.
“Menyangkut ideologi negara memang harus bersikap tegas,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, seperti dikutip dari laman detik.com Selasa (7/6/2022).

Jazilul juga mendorong Polri mengusut kasus Khilafatul Muslimin hingga ke akar. Polri juga diminta untuk mengungkap aktor-aktor di balik Khilafatul Muslimin.

“Namun jangan berhenti pada penangkapan saja, mesti diungkap aktor dan jejaringnya,” ucapnya.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Tersangka-Ditahan
Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.

“Iya, langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pagi tadi pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah
Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

“Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,” kata Zulpan.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

KH Maman Imanulhaq 1

Hari Santri 2025; Santri Garda Terdepan Jaga Kedaulatan Bangsa dan Rawat Nilai-Nilai Keislaman yang Damai

Jakarta – Perjuangan santri tidak boleh dibatasi hanya pada ruang ibadah dan ritual keagamaan. Santri …

ponpes salafiyah syafiyah sukorejo 1 169

Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Raih Penghargaan Pesantren Transformatif 2025

Jakarta — Suasana hangat dan penuh apresiasi mewarnai malam penganugerahan Pesantren Award 2025 yang digelar di …