Alquran dibakar
Alquran dibakar

Polda Metro Tangkap Pembakar dan Penghina Alquran, DPR: Jempol!

Jakarta – Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus video viral pembakaran dan penghinaan kita suci Alquran. Langkah itu banyak mendapat apresiasi. Termasuk dari anggota DPR RI.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang,” kata anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Ia menilai, jangan sampai kejadian tersebut dapat merusak rasa toleransi umat agama yang sudah terbangun cukup baik saat ini dan sengaja dimainkan seseorang yang tidak bertanggung jawab.

Andi meminta umat Islam di Indonesia jangan terprovokasi dengan kasus tersebut. Ia mengajak semuanya untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Andi Rio berharap umat Muslim di Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat mempercayakan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk dapat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba.

Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Alquran dibakar lalu viral di media sosial.

“Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di ‘wall’ media sosial itu,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.

Azis menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Azis mengatakan, terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun Instagram dengan nama wanita tersebut. M lalu mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di medsos.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Dr Amirsyah Tambunan

Para Tokoh Bangsa, Lintas Politik, Ormas, dan Ormas Keagamaan Diajak Rekatkan Solidaritas dan Persatuan Dengan Semangat Syawal

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Halal Bihalal Kebangsaan 2024, 7 Mei mendatang. …

Pelatihan teroris JI di Semarang

Latihan Fisik Paramiliter di Poso, 8 Teroris JI di Sulteng Miliki Peran dan Jabatan Mentereng

Jakarta – Delapan orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di …