fdb
fdb

Terpaksa Gelar Akad Nikah Anak di Rutan Polda Metro Jaya, Napi Teroris Husein Husny: Ini karena Kenakalan Saya…

JAKARTA – Salah satu kewajiban dari orangtua selain membesarkan, memberikan pendidikan yang baik adalah melangsungkan pernikahan bagi anak-anaknya, sehingga siapapun dan apapun status yang disandang tentulah akan sangat bahagia dapat menikahkan putra dan putrinya, termasuk yang dialami oleh Narapidana Terorisme (Napiter) Husein Husny.

Narapidana kasus terorisme Husein Husny mengaku lega dapat menikahkan putri sulungnya meski dirinya tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Lega sekali, senang. Karena ini kan namanya anak ya kan, buah hati, hal yang dinanti-nanti. Suatu kebahagiaan yang tak terhingga,” ujar Husein saat diwawancarai, seperti Sabtu (14/5/2022).

Dilansir dari laman detik.com Senin, (16/5/22). Menurut Husein, acara akad nikah putri sulungnya itu harus digelar di ruang tahanan Polda Metro Jaya karena “kenakalan” dirinya yang terjerat kasus terorisme.

Meski begitu, dia menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 Polri dan juga Dit Tahti Polda Metro Jaya yang telah mengizinkan keluarganya menggelar akan nikah di ruang tahanan.

“Ini kita ada di Polda Metro Jaya karena kenakalan saya. Pokoknya terima kasih sebesar-besarnya. Saya tidak dapat balas kebaikan daripada tim ini semua yang ada di sini,” ungkap Husein.

Untuk diketahui, Husein Husny menikahkan putri sulungnya Afiyah Husein di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).

Akad pernikahan tersebut difasilitas Densus 88 Mabes Polri bersama Dit Tahti Polda Metro Jaya dan digelar secara terbatas di dalam gedung tahanan.

“Ini anak pertama saya. Pertama kali saya mengadakan pernikahan. Ini sesuatu yang saya tunggu-tunggu sebetulnya,” ujar Husein saat diwawancarai, Sabtu (14/5/2022).

Kanit Inkoor Dit Idensos Densus 88 Polri Kompol Vanggivantozy mengatakan, pihaknya memfasilitasi kegiatan akad nikah tersebut secara terbatas.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan para petugas dan juga para tahanan di Dit Tahti Polda Metro Jaya.

“Kami batasi dari pihak keluarga hanya ada 13 orang yang menghadiri, kemudian sisanya adalah petugas untuk mengamankan kegiatan ini,” kata Vanggi.

Vanggi menambahkan, Husein sendiri saat ini berstatus sebagai tahanan titipan di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya selesai menjalani persidangan dan divonis 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Husein di rumahnya di Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3/2021). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa atribut FPI seperti kartu anggota dan jaket.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …