Viral di Medsos persekusi terhadap dua perempuan pengunjung kafe oleh sekelompok orang. Berniat melakukan nahi mungkar massa menggeruduk dan merusak kafe di Kawasan Pasir Putih, Kambang, Sumatera Barat karena diduga menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu di bulan ramadhan. Massa menilai hal itu sebagai aktifitas yang menodai dan tidak menghormati bulan suci.
Dua perempuan pengunjung kafe menjadi sasaran massa yang bertindak brutal bak kesetanan. Ratapan minta ampun kedua perempuan tersebut sama sekali tak menyentuh nurani massa. Naas, kedua perempuan tersebut diarak, diceburkan ke laut dan ditelanjangi.
Miris sekaligus ironi, apa benar seperti itu yang dianjurkan oleh agama Islam, memaksa orang lain untuk menghormati bulan suci? Bukankah perbuatan demikian suatu kedzaliman? Bukankah puasa ramadhan mengajarkan untuk menghormati, bukan minta dihormati?
Islam memang memerintahkan umatnya melakukan nahi munkar, tapi tidak dengan cara-cara munkar. Mencegah kemunkaran dengan cara munkar adalah kedzaliman.
Diantara nama yang disematkan untuk bulan ramadhan adalah syahr as shabr, artinya bulan kesabaran. Abu Hayyan al Andalusi dalam Tafsir al Bahru al Muhith, mengutip pendapat Imam Mujahid, menulis sabar adalah puasa dan puasa adalah sabar, karena puasa menahan dari makan dan minum. Karenanya, kemudian bulan ramadhan dinamai bulan kesabaran.
Sabar, memang bukan perkara ringan. Untuk menjadi seorang yang penyabar perlu latihan. Salah satu tujuan esensi puasa ramadhan adalah melatih seseorang menjadi penyabar. Sabar dalam menjalani perintah agama, sabar menahan diri sekalipun tidak dihormati, dan sabar untuk tidak melakukan kemunkaran.
Dari Abu Dzar al Ghifari, dari Nabi, dalam firman yang ia riwayatkan dari Tuhannya, bahwa Dia berfirman: “Wahai para hambaku, sungguh Aku haramkan kedzaliman pada Dzat-Ku, dan aku jadikan kedzaliman itu sebagai perilaku yang diharamkan di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling mendzalimi”. (HR. Muslim).
Dari Abu Sa’id al Khudri, sungguh Nabi bersabda: “Janganlah membahayakan orang lain dan janganlah membalas perilaku yang membahayakan dari orang lain”. (HR. Ibnu Majah, Daruquthni dan lainnya. Kualitas hadits Hasan).
Syaikh Muhammad bin Abdillah al Jurdani dalam kitabnya Al Jawahir al Lu’lu’iyyah, secara tekstual hadits ini menjelaskan keharaman seluruh tindakan yang membahayakan orang lain, baik kecil maupun besar. Oleh karena itu, hindarilah perilaku menyakiti atau membahayakan orang lain, baik dalam urusan jiwa, istri, harta atau kehormatan.
Pesan Nabi berikutnya: “Kedzaliman adalah kegelapan di hari kiamat”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Telah sedemikian jelas, Islam mengajarkan umatnya supaya memiliki akhlak mulia. Demikian pula bulan ramadhan, meski ramadhan adalah bulan yang paling mulia tetapi umat Islam tidak boleh memaksa orang lain, apalagi non muslim, untuk menghormati bulan ramadhan. Apalagi sampai melakukan tindakan kedzaliman seperti pada kasus dua perempuan yang sampai diarak, diceburkan ke laut dan ditelanjangi.
Toh, sekalipun, mereka berdua melakukan kemaksiatan di bulan suci, lebih baik diperingati secara halus. Kita perlu pahami, sekalipun ada yang mencemooh kesucian bukan ramadhan, tidak perlu melakukan tindakan kedzaliman seperti itu. Sebab kehormatan dan kemuliaan bukan ramadhan tidak cacat sedikitpun oleh perbuatan seperti itu. Justeru, tindakan menceburkan ke laut dan menelanjangi dengan sendirinya telah merusak kehormatan bulan suci.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah