Situbondo – Para santri diminta untuk tidak terpengaruh dengan fenomena yang membenturkan hukum nasional dan hukum Islam. Itu penting karena faktanya hukum-hukum nasional banyak yang bersumber dari hukum Islam.
“Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Universtias Ibrahimy, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Selasa, (9/1/2023).
Menurutnya, pidana dan hukum perdata dulu awalnya adalah code penal dan code civil yang dibuat di zaman Napoleon Bonaparte. Pada saat pembuatan, Napoleon mengirim tim para ahli ke Al-Azhar, Kairo untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.
“Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa,” ujar Mahfud.
Mahfud berpesan agar santri-santri muda lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” ujar Mahfud.
Dalam kuliah umum Menkopolhukam berjudul ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’. Kegiatan itu juga dihadiri oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir,Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat.
Universitas Ibrahimy menjadi salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar empat ribu orang. Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo itu merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.