Pelajar muslim Swedia
Pelajar muslim Swedia

Anulir Larangan Berhijab, Pengadilan Swedia: Bertentangan Dengan Hukum Nasional dan Internasional

Stockholm – Pelajar Muslimah Swedia terutama akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Pengadilan Banding Swedia akhirnya menganulir keputusan larangan berhijab di sekolah di kota Skurup dan Staffonstorp. Pengadilan Banding Swedia pun menetapkan bahwa larangan anak sekolah menggunakan hijab itu ilegal.

“Diizinkan untuk mempraktikkan atau menunjukkan agama seseorang adalah sesuatu yang dilindungi oleh Instrumen Pemerintah dan Konvensi Eropa,” kata Ketua Pengadilan Banding, Dag Stegeland seperti dilansir Sputnik, Kamis (24/6/2021),

Keputusanini menguatkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, yang menekankan bahwa larangan tersebut bertentangan dengan hukum Swedia dan hukum internasional.

Menurut undang-undang, menutupi kepala atau rambut seseorang dapat dimotivasi oleh keyakinan agama dan dipandang sebagai bagian dari praktik keagamaan individu atau sebagai ekspresi kebebasan berekspresi individu. Stegeland menegaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama dalam Instrumen Pemerintahan adalah mutlak.

“Fakta bahwa Undang-Undang Pendidikan menyatakan bahwa pendidikan sekolah harus non-denominasi adalah tentang pengajaran, bukan pakaian apa yang boleh Anda kenakan. Membatasi kebebasan beragama seperti yang dilakukan oleh kotamadya tidak memiliki dukungan konstitusional dalam hukum Swedia,” ujarnya.

Pada tahun 2019, Staffanstorp memperkenalkan “toleransi nol” untuk pakaian Islami untuk anak kecil sebagai bagian dari rencana integrasinya. Larangan itu dirancang untuk memastikan bahwa hanya kesetaraan dan nilai-nilai Swedia yang diterapkan.

Selanjutnya, Partai Moderat liberal-konservatif, Demokrat Swedia nasional-konservatif dan Partai Skurup bekerja sama untuk meloloskan larangan tutup kepala Islami di kota Skurup dan sekolah dan prasekolah kotamadya sekitarnya.

Larangan tersebut melibatkan jilbab, burqa, niqab dan pakaian lainnya yang bertujuan untuk menutupi wajah, dan berlaku untuk siswa dan staf. Kedua larangan tersebut memicu perdebatan panas di media.

Sementara politisi liberal dan berhaluan kiri dan pembuat opini dengan keras mengutuk larangan yang mereka pandang sebagai penindasan dan pelanggaran kebebasan beragama dan hak-hak perempuan.

Para pendukung larangan tersebut mengatakan bahwa mereka menjunjung tinggi tradisi sekuler dan menyerang penindasan agama terhadap perempuan, yang tidak tidak termasuk dalam feminis Swedia.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

shalat rebo wekasan

Tahu Shalat Witir Saat Ramadan Saja? Kenali Hukum, Cara, dan Keuatamaan Witir

Memang banyak orang yang hanya mengerjakan Shalat Witir saat bulan Ramadan saja, tepatnya setelah shalat …

Presiden Putin

Tuduh Kelompok Islam Radikal, Presiden Putin: Siapa yang Beri Perintah Serangan?

Moskow – Pasca penembakan massal di Crocus City Hall Moskow, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan …