Muslimah Prancis dengan mengenakan Jilbab
Muslimah Prancis dengan mengenakan Jilbab

Sekolah di Prancis Larang Wanita Kenakan Jilbab, Komisi HAM PBB: Langgar Hak Sipil Internasional

Jakarta – Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa memutuskan sekolah di Prancis melanggar perjanjian hak internasional, dengan melarang seorang wanita Muslim mengenakan jilbab saat mengikuti aktivitas di sana. Menurut Komite Hak Asasi Manusia PBB, langkah itu melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Keputusannya mengikuti pengaduan yang diajukan pada tahun 2016 oleh seorang warga negara Prancis yang lahir pada tahun 1977, bernama Naima Mezhoud. Wanita itu mengikuti kursus pelatihan profesional untuk orang dewasa pada tahun 2010, telah lulus wawancara dan tes masuk, seperti mengutip Daily Sabah dari AFP 4 Agustus.

Tetapi kepala sekolah SMA Langevin Wallon di pinggiran tenggara Paris, menolak untuk mengizinkannya masuk karena larangan memakai simbol agama di lembaga pendidikan umum.

Komite HAM PBB mengatakan melarang dia untuk berpartisipasi dalam kursus pendidikan berkelanjutan sambil mengenakan jilbab, merupakan pembatasan kebebasan beragama yang melanggar perjanjian. Keputusan komite diadopsi pada Bulan Maret tetapi dikirim ke pengacara wanita itu pada Hari Rabu 3/8/2022) kemarin.

Terkait hal tersebut, Komite HAM PBB menegaskan, larangan menggunakan jilbab dalam lembaga pendidikan justru membatasi kebebasan beragama.

“Melarangnya untuk berpartisipasi dalam kursus pendidikan berkelanjutan sambil mengenakan jilbab merupakan pembatasan kebebasan beragama yang melanggar perjanjian,” kata Komite HAM PBB.

Pengacara Mezhoud, Sefen Guez Guez menyatakan, keputusan dari Komite HAM PBB ini adalah keputusan penting dan menandakan bahwa Prancis punya masalah besar soal HAM.

“Ini keputusan penting yang menunjukkan Prancis memiliki masalah besar yang harus diselesaikan dalam hal hak asasi manusia dan khususnya pada masalah penghormatan terhadap minoritas agama, dan lebih khusus lagi kepada komunitas Muslim,” ujar Sefen Guez Guez.

Prancis telah menjadi rumah bagi  populasi Muslim terbesar di Eropa selama beberapa dekade. Kendati demikian, tetap menjadi lingkungan yang tidak bersahabat bagi mereka untuk tinggal. Khususnya bagi Muslimah Prancis yang mengenakan jilbab atau hijab langsung rentan terhadap Islamofobia.

Pada 2020, serangan Islamofobia di Prancis meningkat sebesar 53 persen dan beberapa orang melihat ini sebagai akibat dari komentarnya yang berapi-api terhadap Muslim dan kebijakan anti-Islamnya. Ini termasuk penutupan 22 masjid di seluruh Prancis, dan usulan larangan jilbab yang dikenakan oleh anak di bawah umur.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …