Persoalan kepemimpinan politik sejak dulu memang menjadi salah satu perhatian serius umat Islam. Tentu saja, karena Nabi Muhammad tidak sekedar berhasil mengembangkan dakwah agama, tetapi juga membangun wilayah politik yang kuat pada masanya. Islam dan politik seolah menjadi bagian tak terpisahkan. Begitu pula banyak ajaran dalam Islam baik dari Al-Quran dan Hadist yang memuat garis-garis besar tentang etika kepemimpinan.
Kepemimpinan (amir) adalah salah satu yang perlu ada dalam wilayah umat Islam. Mengangkat seorang pemimpin menjadi kewajiban yang terikat dengan kewajiban menjalankan ajaran agama. Karena agama tidak akan bisa tegak tanpa kepemimpinan, maka mengangkat pemimpin adalah sebuah kewajiban. Hadist pentingnya mengangkat pemimpin sungguh nyata sebagai dalil bagi umat Islam.
Pertanyaannya, adakah mekanisme mengangkat pemimpin dalam Islam? Apakah Islam mengajarkan teknis baku dan detail tentang mengangkat pemimpin? Apakah demokrasi yang ada cukup relevan dan layak bagi umat Islam atau ia bertentangan dengan prinsip kepemimpinan dalam Islam?
Sebelum menjawab itu, mari coba kita tengok pernahkah terpikir bagaimana Nabi Muhammad menjadi pemimpin di Madinah? Apakah Nabi mendeklarasikan diri? Apakah Nabi dipilih langsung melalui kedaulatan Tuhan untuk memimpin di Madinah? Apakah Nabi diangkat melalui musyawarah?
Pertanyaan ini penting untuk menjawab apakah semata kepemimpinan itu harus berdasarkan kepada kedaulatan diberikan Tuhan kepada manusia? Sebagaimana sebagian kecil dalam Islam yang menolak kedaulatan manusia dan distribusi kekuasaan melalui rakyat dalam sistem demokrasi. Pertanyaan sederhana itu akan menjawab kepemimpinan dalam Islam itu dititahkan melalui Tuhan atau disepakati oleh manusia?
Jawabannya adalah pengangkatan Nabi sebagai pemimpin merupakan hasil kesepakatan perwakilan. Atau dalam Istilah Pancasila kepemimpinan yang berdasarkan kepada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam kebijaksanaan perwakilan. Benar, Nabi mendapatkan tawaran dari dua suku besar di Yatsrib (Nama Kota sebelum berubah menjadi Madinah) Suku Aus dan Khazraj. Perwakilan dua suku besar ini menawarkan Nabi berhijrah dan memimpin mereka.
Kenapa Nabi dipilih? Pertama, konteks konflik antar suku yang tidak kunjung reda di Madinah. Kedua suku besar yang mewakili suku-suku di Madinah akan merasa keberatan jika di antara mereka yang menjadi pemimpin. Kedua, track record Nabi yang adil dan terpercaya yang terdengar hingga ke Madinah sehingga menjadi pilihan yang tepat menjadi penengah dan pemimpin di Madinah.
Sampai di sini sejatinya kepemimpinan yang diperoleh Nabi bukan berdasarkan pada pemberian kedaulatan dari Tuhan, tetapi kesepakatan kerakyatan yang diwakili. Dengan begitu Nabi membangun Madinah dengan prinsip-prinsip politik dalam Islam seperti musyawarah, adalah, dan amanah.
Karena itulah kepemimpinan Nabi di Madinah dipilih dan ditunjuk secara demokratis berdasarkan musyawarah perwakilan dari suku-suku yang ada di Madinah. Kepemimpinan dalam Islam yang dicontohkan Nabi adalah pengangkatan pemimpin berdasarkan kesepakatan perwakilan rakyat.
Lalu, bagaimana pengganti Nabi atau khalifaturrasul diangkat? Apakah ada petunjuk dari Nabi tentang mekanisme pemilihan atau penunjukan langsung? Tidak ada penunjukan langsung dari Nabi dalam sejarah, tetapi hanya isyarat Abu Bakar yang ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Nabi. Apakah itu cukup dalam mengangkat pemimpin?
Mekanisme musyawarah tetap dilakukan di balai pertemuan Bani Sa’adah. Seluruh Sahabat sepakat dan memberikan bai’at kesetiaan kepada Abu Bakar. Musyawarah dan baiat menjadi salah satu mekanisme yang berjalan di tengah kepemimpinan Islam masa khulafaurrasyidin. Artinya, partisipasi aktif rakyat dalam memilih pemimpin diwadahi walaupun dalam bentuk perwakilan (ahlu ahdi wal aqdi).
Jika dikatakan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan yang diletakkan kepada rakyat bertentangan dengan prinsip Islam tentu salah besar. Proses pemilihan dalam Islam tidak diwariskan kecuali setelah ada perubahan sistem politik Pasca Khulafaurrasyidin yang kemudian menjadi monarki. Sejarah kepemimpinan Islam awal adalah demokratis berdasarkan kepemimpinan yang disepakati oleh rakyat dari sejak pengangkatan Nabi menjadi pemimpin di Madinah hingga khulafaurrasyidin.