Vaksin Covid 19 Sinovac
Vaksin Covid 19 Sinovac

Sinovac Belum Melengkapi Dokumen Untuk Proses Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Jakarta – Produsen vaksin Covid-19 dari China, Sinovac Biotech masih belum melengkapi dokumen untuk proses penerbitan sertifikasi halal. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam siaran radio MNC Trijaya FM, Sabtu (12/12/2020).

“Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi,” kata Asrorun.

Asrorun mengatakan, dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan Sinovac Biotech dalam proses pembuatan vaksin Corona.

“Salah satunya dokumen untuk pembiakan vaksin. Itu cukup esensial bagi para ahli dan juga LPPOM MUI untuk bisa menjadi bahan telaahan untuk fatwanya,” jelasnya.

Ia tak mengetahui secara pasti mengapa dokumen tersebut belum diberikan oleh Sinovac Biotech sejak diminta saat audit pada 2 November lalu. Meski begitu, perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk segera memberikan dokumennya.

“Mengapanya ini sangat terkait dengan produsen. Waktu itu mereka sudah memiliki itikad, komitmen, untuk segera memenuhinya,” ucap Asrorun.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Corona Sinovac yang telah tiba di Indonesia masih dalam pemeriksaan mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum nantinya diberikan izin untuk disuntikkan ke masyarakat.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

daging dan sosis babi

Babi Dinilai Bergizi, Tapi Tetap Haram: Mengapa Islam Melarang yang Tampak Baik?

Baru-baru ini, sebuah penelitian internasional yang dikutip oleh Food.detik.com, mengungkap daftar 100 makanan paling bergizi …

Prof Yudian Wahyudi

Gerakan Kebajikan Pancasila, Amal Jariyah untuk Persatuan Bangsa

Ambon — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi menegaskan bahwa gerakan Relawan …