HTI dan FPI
HTI dan FPI

Survei: Sebagian Besar Responden Setuju HTI dan FPI Dilarang di Indonesia

Jakarta –  Mayoritas masyarakat Indonesia setuju Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan di Indonesia. Hal itu terbaca dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dalam survei itu menunjukkan, 79 persen responden setuju atas pelarangan HTI oleh pemerintah pada 2017 lalu. Di sisi lain, 59 persen responden setuju atas keputusan pemerintah yang resmi membubarkan dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI pada akhir Desember 2020.

“Kalau kita lihat dari populasi itu artinya ada 32 persen populasi Indonesia yang setuju FPI dibubarkan,” ujar Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (6/4/2021).

Ia menjelaskan, sebelumnya SMRC mengajukan pertanyaan terkait tahu atau tidaknya responden terhadap organisasi HTI dan FPI. Mereka yang menyatakan setuju atas pelarangan HTI berasal dari 76 responden yang mengetahui HTI.

Sementara, mereka yang menyatakan setuju atas pembubaran FPI berasal dari 77 persen responden yang mengetahui FPI. Jika dihitung berdasarkan populasi, maka ada 19 persen responden yang setuju HTI dilarang dan 13 persennya tidak setuju, serta 32 persen responden setuju FPI dibubarkan dan 19 persen lainnya tidak setuju.

Saidiman melanjutkan, terdapat 62 persen warga Muslim yang tahu bentrokan antara anggota FPI pengawal Habi Rizieq Shihab dan polisi yang mengakibatkan tewasnya enam orang anggota FPI. Dari yang menyatakan tahu, 31 persen responden (19 persen dari populasi Muslim), percaya anggota polisi yang menyerang pihak FPI.

Sementara, ada 34 persen responden (21 persen dari populasi Muslim) yang percaya anggota FPI yang menyerang polisi. Meski lebih banyak responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sekitar 36 persen.

“Kalau kita lihat di sini angkanya cukup berimbang, sama sebetulnya antara warga yang menyatakan FPI yang menyerang atau polisi yang melakukan penyerangan,” kata Saidiman.

SMRC melakukan survei dengan wawancara lapangan pada 28 Februari sampai Maret 2021. Populasi dipilih secara random (multistage random sampling) terhadap 1.220 yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error rata-rata sebesar kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sekjen mui anwar abbas  200108191407 353

MUI: Hiburan Biduan Usai Isra Mi’raj di Banyuwangi Tak Hormati Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta — Aksi hiburan biduan yang digelar di panggung peringatan Isra Mi’raj di Banyuwangi, Jawa …

keutamaan bulan sya'ban

Bulan Sya’ban Segera Tiba: Bulan yang Sering Dilupakan, Tapi Dicintai Rasulullah

Tanpa terasa, umat Islam akan segera memasuki bulan Sya’ban pada 20 Januari 2026. Bulan ini …