keberadaan sihir
keberadaan sihir

Tafsir Ahkam Al-Baqarah: 101-103 (1) : Apakah Sihir Nyata dan Memiliki Pengaruh?

Dalam bahasa Arab sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan cara sangat samar dan halus. Menurut Imam al Azhari, makna asal sihir adalah merubah sesuatu dari arah yang sebenarnya.

Sedangkan menurut al Jauhari, kata sihir bentuk sinonim dari kata “ukhdzatu”, yang berarti mantera atau jampi-jampi. Sihir juga bermakna sesat dan curang. Sedangkan menurut al Qurtubi, sihir berarti tipu daya atau muslihat. Imam al Alusi memaknai sihir dengan, mempekerjakan sesuatu yang sangat samar, asing dan ghaib.

Sebab Turunnya Ayat

Surat Al-Baqarah: 101-103 ini mempunyai pembahasan hukum tentang sihir. Dalam teropong tafsir ahkam banyak sekali aspek-aspek hukum yang bisa diderivasi melalui ayat ini.

Menurut al Jauzi, ada dua pendapat tentang sebab turunnya ayat di atas. Pendapat pertama, ketika orang-orang Yahudi bertanya kepada Nabi Muhammad seputar taurat, tidak ada satu pertanyaan pun yang tidak dijawab oleh Nabi.

Mereka lalu bertanya kepada Nabi tentang sihir. Nabi menjawabnya. Namun kali ini mereka mendebat beliau secara sengit. Kemudian turun ayat di atas. Hal sebagaimana dikatakan oleh Abu al ‘Aliyyah.

Sedangkan pendapat kedua mengatakan, sebab turunnya atat tersebut ketika orang-orang Yahudi Madinah menuduh Nabi Muhammad sebagai tukang sihir. Hal ini terjadi saat beliau membaca ayat al Qur’an yang menyatakan bahwa Sulaiman putera Daud adalah Nabi.

Mereka berkata, “Apakah kalian tidak heran kepada Muhammad yang berkata Sulaiman bin Daud adalah Nabi. Tidak, demi Tuhan, Muhammad pasti tukang sihir”.

Tulisan ini tidak berpretensi untuk mengulas secara tuntas tentang konteks ayat tersebut, tetapi ingin melihat aspek hukum yang terlahir dari ayat tersebut.

Pertanyaannya, apakah sihir benar-benar ada dan memiliki pengaruh yang nyata?

Menurut Jumhur Ulama dari madhab ahlussunnah wal jama’ah, sihir itu nyata dan memiliki pengaruh yang nyata pula. Sedangkan menurut Mu’tazilah dan sebagian kecil ulama ahlussunnah bahwa senyatanya sihir itu tidak ada. Hanya trik, tipu daya dan kebohongan.

Sihir tak lebih hanya tipu daya dan perbuatan curang. Menurut mereka, sihir tak ubahnya para sulap, dukun, dan paranormal. Melakukan kecurangan dan kebohongan dengan cara yang sangat halus. Jadi, menurut Mu’tazilah sihir tidak ada dan juga tidak memberi efek apapun.

Dalil Mu’tazilah

Mu’tazilah menguatkan pendapatnya dengan beberapa ayat al Qur’an berikut : “Mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan)”. (QS. al A’raf: 116),

Ayat ini menjadi penegas bahwa sihir tidak nyata. Sihir hanya trik menyulap mata orang lain bahwa yang terjadi sekan-akan sesuatu yang nyata.

“Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka”. (QS. Thaha: 66)

Pada ayat ini semakin memberi pemahaman bahwa sihir tak lebih hanya hayalan orang yang melihat saja. Pada kenyataannya sihir tidak benar-benar ada.

“Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”. (QS. Thaha: 69)

Ayat ini juga menjadi dalil Mu’tazilah untuk menguatkan pendapat mereka. Sihir selamanya tidak akan menang karena memang senyatanya ia tak lain tipuan belaka dan tidak memiliki pengaruh apapun.

Dalil Jumhur Ulama

Sedangkan mayoritas ulama menguatkan argumentasinya berdasarkan pada ayat al Qur’an.

“Mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan)”. (QS. al A’raf: 116).

Berbeda dengan anggapan Mu’tazilah, menurut Jumhur Ulama ayat ini justeru menjadi bukti kuat bahwa sihir senyatanya memang ada.  Hal ini dibuktikan oleh firman Allah pada penghujung ayat di atas, “Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan)”. (QS. al A’raf: 116).

Sedangkan firman Allah, “Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah”. (QS. al Baqarah: 102), membuktikan sihir memang ada dan nyata. Buktinya ia memiliki kekuatan untuk memisah hubungan suami isteri dengan cara membuat pasangan tersebur bertengkar dan menyulut emosi keduanya dalam kemarahan sehingga akhirnya bercerai.

“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”(QS. al Falaq: 4).

Menurut Jumhur, ayat ini memberi kabar akan kedahsyatan pengaruh sihir sehingga Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk berdoa kepada-Nya meminta perlindungan dari kejahatan sihir.

Dalil Jumhur yang lain adalah hadis Nabi. Zaid bin Arqam mengisahkan, seorang laki-laki Yahudi telah menyihir Nabi sampai beliau mengeluh sakit beberapa hari. Lalu malaikat Jibril mendatangi Nabi dab berkata, “Seorang Yahudi telah menyihirmu, dia membuat buhul di sumur ini (Malaikat Jibril merinci tempatnya), utuslah seseorang untuk mendatangi sumur itu dan mengambilnya”.

Rasulullah pun mengutus seseorang untuk mengeluarkan buhul itu. Orang itu lantas mendatangi Rasulullah, lalu beliau mengurainya. Rasulullah berdiri seakan-akan bangkit dari ikatan. (HR. Nasai).

Dari dua pendapat Jumhur dan Mu’tazilah di atas, menurut Ali al Shabuni dalam kitab tafsir ahkamnnya Rawai’u al Bayan, pendapat Jumhur ulama lebih kuat secara dalil. Kenyataannya sihir memang memiliki daya untuk memisah hubungan suami isteri seperti diterangkan dalam ayat al Qur’an.

Selain itu, seandainya sihir tidak memiliki pengaruh tentu Allah tidak akan menyuruh untuk berlindung darinya. Dalam hal ini, al shabuni mengakui pengaruh sihir yang dapat mencelakai seseorang dengan campur tangan syetan. Namun segala pengaruh dan kekuatan sihir tidak akan mempan kecuali atas ijin Allah.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …