Bolehkah membagi uang senilai harga hewan kurban kepada orang-orang yang membutuhkan? Sudahkah cukup dianggap kurban?
Read More »Kaidah Fikih Cabang Keempat: Saat Kritis Menjadi Dinamis
Aturan dan hukum dibuat dalam rangka menciptakan ketertiban dan harmoni dalam kehidupan manusia. Dalam batas-batas kewajaran tidak dijumpai aturan yang memberatkan. Hal demikian tidak lain demi tujuan mulia, yaitu terciptanya keteraturan dan kenyamanan dalam menjalani hidup dan kehidupan. Namun, dalam situasi tertentu seorang mukallaf menjadi kesulitan dan ruang gerak menjadi terbatas jika harus menggunakan dan melaksanakan hukum asal. Kondisi inilah …
Read More »