Screen Shot 2021 02 17 at 3.13.23 PM
Screen Shot 2021 02 17 at 3.13.23 PM

Tak Mau Jalankan SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah, Walikota Pariaman Kena Tegur Kemendagri

Jakarta – Keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait tentang larangan atau mewajibkan atribut dan seragam disekolah terutama sekolah negeri menjadi polemik karena tidak semua pemimpin daerah menerima begitu saja SKB 3 menteri tersebut.

Salah satu kepala daerah yang menolak untuk menerapkan SKB 3 menteri adalah Walikota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar. Penolakan Genius Umar karena merasa bahwa Pariaman merupakan daerah yang homogen dengan mayoritas Islam dan tidak pernah ada masalah terkait dengan atribut dan seragam sekolah.

Atas penolakan yang dilakukan oleh Genius Umar, pihak Kemendikbud menyatakan telah menegur secara lisan.

“Kami menegur yang bersangkutan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari laman detikcom. Rabu (17/2/2021).

Teguran Kemendagri kepada Genius Umar dilakukan secara lisan. Kemendagri tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.

“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” ujar Akmal.

“Saya ingatkan tugasnya kepala daerah itu adalah mentaati seluruh peraturan perundang-undangan. SKB adalah peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.

Usai SKB 3 menteri ini disahkan, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan daerahnya tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.

“Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa,” kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2).

Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti SDIT. Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.

“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman,” katanya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …