WhatsApp Image 2020 04 16 at 11.33.46
WhatsApp Image 2020 04 16 at 11.33.46

Ternyata, Nabi Sering Shalat Tarawih di Rumah Bersama Keluarganya

Pada masa Nabi istilah shalat tarawih belum dikenal. Penyebutan shalat tarawih pada masa itu dikenal dengan Qiyam Ramadhan. Yaitu shalat sunnah untuk menghidupkan malam bulan ramadhan.

Istilah shalat tarawih diperkirakan baru ada pada Khalifah Umar bin Khattab seperti keterangan dalam kitab Qiyam Ramadhan karangan Imam al Marwadzi. Disebutkan, Khalifah Umar memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk menjadi Imam shalat qiyam Ramadhan, dan setiap selesai dua rakaat mereka istirahat untuk sekedar berwudhu’ dan menunaikan hajat.

Mengenai shalat qiyam ramadhan atau shalat tarawih ini Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian untuk berpuasa di bulan Ramadhan dan saya mensunnahkan Qiyam Ramadhan (Qiyam Ramadhan) (HR. Nasai).

Pada hadis yang lain, dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah menganjurkan untuk melaksanakan qiyam Ramadhan dengan tanpa penekanan”. (HR. Bukhari).

Mengenai shalat Qiyam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah diceritakan oleh al Marwadzi dalam kitabnya Qiyam Ramadhan dan al khuzaimah dalam kitab shahihnya, dari Anas bin Malik, Rasulullah (suatu waktu) pernah shalat di bulan Ramadhan, lalu Aku berdiri di sampingnya (makmum), dan yang lain pun mengikutinya, lalu bertambah terus sampai makmum berjumlah sangat banyak.

Ketika Nabi menyadari hal itu, beliau mempercepat shalatnya, kemudian beliau kembali ke rumah. Ketika di rumah beliau melakukan shalat yang berat. Ketika pagi menjelang, kami bertanya kepada beliau, “Ya Rasulullah apakah kamu khawatir akan memberatkan kami”? Nabi menjawab, “Ya” itu yang menyebabkan Aku melakukan demikian (mempercepat shalat). (HR. Ibnu Khuzaimah).

Nabi Hanya Tiga Malam Shalat Tarawih di Masjid

Rasulullah senantiasa mengajak keluarganya untuk menghidupkan malam bulan Ramadhan dengan shalat Qiyam Ramadhan atau shalat tarawih. Dari Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi mengajak istrinya pada malam 21 ramadhan untuk shalat malam sampai sepertiga malam, kemudian pada malam 22 sampai pertengahan malam. Lalu di malam ke 23 mereka shalat sampai dua pertiga malam. Kemudian di malam ke 24 Nabi mengajak isterinya kembali dan shalat sampai subuh. Setelah itu Nabi tidak mengajaknya lagi”.

Dari Abu Dzar ia berkata: Kami berpuasa bersama Nabi di bulan Ramadhan, dan beliau tidak pernah menghidupkan malam Ramadhan  bersama kami (di masjid) kecuali pada malam ke dua puluh tiga, beliau shalat bersama kami sampai sepertiga malam. Di malam ke dua puluh empat, beliau datang kepada kami. Dan pada malam ke dua puluh lima beliau datang menjadi imam shalat kami, sampai pertengahan malam.

Kemudian di antara kami ada yang matur kepada beliau, “Apa tidak sebaiknya kita habiskan saja satu malam untuk beribadah sunnah ini”? Kemudian Nabi menjawab, “Barang siapa yang shalat malam bersama imam, maka seluruh malamnya dihitung sebagai ibadah. Dan beliau tidak datang kepada kami di malam ke dua puluh enam, dan datang lagi di malam ke dua puluh tujuh, dan kami shalat bersama beliau dengan jumlah makmum yang sangat banyak dengan shalat yang sangat lama sampai kami khawatir melewatkan sahur. (HR. Baihaqi).

Shalat Tarawih Bersama Keluarga di Tengah Covid-19

Hadis di atas memberikan penjelasan bahwa Nabi shalat tarawih atau qiyam ramadhan berjamaah bersama para sahabat di Masjid Nabawi hanya sebanyak tiga malam. Yakni,  malam ke 23, 25 dan malam ke 27 saja. Hal ini dilakukan oleh beliau supaya umat Islam tidak menyangka shalat Qiyam Ramadhan adalah shalat wajib.

Menurut Imam Ibnu Hajar al ‘Asqalani dalam kitabnya Fathu al Bari, supaya tidak ada dugaan bahwa shalat qiyam Ramadhan atau shalat tarawih wajib dikerjakan secara berjamaah di masjid. Juga untuk menepis anggapan bahwa hukum shalat qiyam Ramadhan itu hukumnya fardhu kifayah bagi masyarakat di daerah sekitar masjid.  

Tentu saja, jamaah di masjid menjadi lebih baik dalam kondisi normal. Di samping memuliakan Ramadhan dan memeriahkan dengan ibadah, shalat tarawih berjamaah menjadi syiar dan dakwah umat Islam.

Namun, ketika kondisi covid-19 seperti saat ini, keutamaan shalat tarawih di rumah dengan keluarga tidak mengurangi pahala dan keutamaan shalat qiyam Ramadhan ini. Shalat tarawih di rumah juga dikerjakan dengan jamaah dengan keluarga sebagaimana dilakukan oleh Nabi.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

kopi sufi

Kopi dan Spiritualitas Para Sufi

Ulama dan Kopi apakah ada kaitan diantara mereka berdua? Kopi mengandung senyawa kimia bernama “Kafein”. …

doa bulan rajab

Meluruskan Tuduhan Palsu Hadits-hadits Keutamaan Bulan Rajab

Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2025, bertepatan dengan tanggal 1 bulan Rajab 1446 H. Momen …