bacaan pengganti al fatihah
bacaan pengganti al fatihah

Tidak Bisa Baca Fatihah Ketika Shalat, Ini Bacaan Penggantinya

Telah maklum, membaca surat al Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Bila tidak dikerjakan, shalat menjadi batal. Problem ini bisa dialami oleh seseorang yang baru memeluk agama Islam atau mereka yang tidak terdidik ilmu agama sama sekali, meski sejak lahir menjadi penganut agama Islam.

Bila demikian, apakah orang yang tidak mampu membaca surat al Fatihah apakah boleh tidak shalat atau tetap wajib shalat tanpa harus membaca surat al Fatihah?. Lalu, bagaimana sebenarnya agama Islam memandang hal ini.

Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata, “Ada seorang laki-laki datang menghadap Nabi dan berkata, “Sungguh Aku ini tidak bisa menghafal satu ayatpun dari al Qur’an, maka ajarilah aku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghafal al Qur’an”. Nabi bersabda, “Bacalah Subhanallah wal hamdulillah wa lailaha illallah Wallahu akbar wala Haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzim” (Maha suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Allah maha besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya Allah yang maha tinggi lagi maha agung). (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i. Hadis ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim).

Hadis ini, sebagai tertera dalam kitab Ibanatu al Ahkam karya Sayyid Alawi bin Abbas al Maliki menjelaskan, bahwa membaca surat al Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena itu semua umat Islam wajib mempelajarinya terutama bagi yang baru memeluk agama Islam supaya bisa membacanya ketika shalat.

Tetapi, bila ada orang yang baru masuk Islam dan tidak menemukan seorang pun yang bisa mengajarkannya membaca surat al Fatihah, atau waktunya terlalu sempit untuk belajar membaca surat al Fatihah, maka boleh diganti dengan dzikir, tasbih, tahmid dan tahlil supaya bisa mengerjakan shalat tepat pada waktunya. Namun tetap wajib belajar membaca surat al Fatihah setelah itu, walau harus mencari guru ke negeri lain jika memiliki biaya.

Kesimpulannya, seseorang yang tidak mampu membaca surat al Fatihah ketika shalat, baik karena sempitnya waktu untuk belajar atau tidak ada orang yang mengajarkan, maka boleh membaca dzikir sebagaimana diajarkan Nabi pada hadis di atas.

Dan, inilah bentuk elastisitas ajaran agama Islam, hukum-hukum yang digariskannya tidak ada satupun yang memberatkan umatnya. Agama ini hadir untuk membimbing umat manusia ke jalan kebenaran dengan welas asih, kasih sayang dan penuh rahmat.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …