Imam al Baihaqi di dalam kitab Syu’bul Iman meriwayatkan hadits:
مَنْ وَقَّرَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ الْإِسْلَامِ
Artinya: “Barangsiapa yang mengagungkan ahlul bid’ah maka ia sungguh telah membantu dalam menghancurkan Islam”
Selain imam al Baihaqi, ada banyak ulama’ hadits lainnya yang juga meriwayatkan hadits ini, seperti imam at Thabari dalam Mu’jam al Awsat, imam Abu Nuaim dalam Hilyatul Awliya’ dan ulama’ hadits lainnya. Sebagian ulama’ mengatakan hadits ini adalah sabda Nabi saw, sebagian lain berpendapat hadits tersebut bukan dari Nabi saw tetapi perkataan al Awza’i dan lainnya berpendapat, perkataannya Ibn Iyad.
Tentang kwalitas hadits ini, ulama’ juga berbeda pendapat. Sebagian mengatakan hadits yang sangat dhoif. Bahkan Ibn Jauzi menyatakan hadits-hadits yang mirip dengan hadits tersebut semuanya maudhu’ (palsu). Namun demikian, ada ulama’ lain yang mengatakan masuk derajat hadits hasan. Seperti yang dikatakan Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ad Dausi, Karena hadits ini memiliki banyak syawahid dengan jalur yang berbeda-beda. Sementara perawi yang cacat hanya dari jalur imam at Thabari.
Terlepas dari perdebatan di atas, tidak ada satu pun dari ulama’ yang mengingkari makna hadits tersebut. Ini artinya ulama’ sepakat boleh mengamalkan hadits tersebut dan dari hadits tersebut, sehingga wajib meninggalkan ahlul bid’ah dan tidak boleh menghormatinya.
Mengapa tidak boleh mengagungkan ahlul bid’ah ?
Menurut syaikh Musthafa bin Muhammad, di dalam Syarh Tahdzib, setidaknya ada dua alasan mengapa tidak boleh mengagungkan ahlul bid’ah. Pertama, Orang-orang awam yang tidak begitu banyak mengenal ilmu agama akan condong terhadap ahlul bid’ah tersebut dan menganggapnya sebagai orang yang mulia. Sehingga ia akan meyakini apa yang disampaikan ahlul bid’ah tersebut adalah kebenaran mutlak. Kedua, dengan diagungkannya tersebut, maka ia dapat menggiring siapapun kepada perbuatan bid’ahnya itu. Sebab itulah tidak boleh menghormati ahlul bid’ah.
Lalu, siapa yang dimaksud ahlul bid’ah menurut para ulama’ ?
Ahlul bid’ah bukanlah orang yang berbeda pendapat dalam masalah furuiyah sebagaimana diklaim oleh Wahhabi. Menurut para ulama’ ahlul bid’ah adalah orang-orang yang menyelisihi aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ibn Abidin mengatakan:
أَهْلُ الْبِدْعَةِ كُلُّ مَنْ قَالَ قَوْلًا خَالَفَ فِيهِ اعْتِقَادَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
Artinya: “Ahlul bid’ah adalah orang-orang yang menyelisihi aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah”
Dalam riwayat syaikh Asyhab, imam Malik pernah berkata:
أَهْلُ الْبِدَعِ اَلَّذِيْنَ يَتَكَلَّمُوْنَ فِيْ أَسْمَاءِ اللهِ وَصِفَاتِهِ وَكَلَامِهِ وَقُدْرَتِهِ، وَلَا يَسْكُتُوْنَ عَمَّا سَكَتَ عَنْهُ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُوْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ
Artinya: “Ahlul bid’ah ialah orang-orang yang berbicara tentang asma Allah, sifat-sifatnya, kalam dan qudrahnya. Mereka tidak diam sebagaimana para sahabat dan tabi’in lakukan dengan baik”
Terhadap orang-orang inilah yang diperingatkan oleh Allah swt untuk berhati-hati dengan mereka, sebagaimana sabda Nabi saw:
إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ
Artinya: “Apabila kalian melihat orang-orang yang mengikuti penafsiran mutasyabih dari al Qur’an, maka merekalah yang Allah swt sebut dengan “fahdzaruhum” (berhati-hatilah)” (HR. Muslim dan lainnya)
Wallahu a’lam
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah