ummu umarah
ummu umarah

Ummu Umarah : Mujahid Perempuan yang Menjadi Perisai Rasulullah

Nusaibah binti Ka’ab Al-Anshariyah merupakasn salah satu sahabat Rasulullah dari kalangan wanita. Beliau merupakan seorang wanita yang gagah berani yang ikut berjuang dalam beberapa peperangan. Beliau merupakan contoh dari keberanian seorang wanita.

Nusaibah atau yang dikenal dengan panggilan Ummu Umarah merupakan satu-satunya wanita yang dijuluki sebagai perisai Rasulullah. Julukan ini ia dapatkan karena tindakannya yang selalu melindungi Rasulullah ketika berada di medan pertempuran.

Beliau termasuk satu dari dua wanita yang bergabung dengan 70 orang laki-laki Anshar yang hendak berbaiat kepada Rasulullah dalam Baiat Aqabah Kedua. Pada waktu itu, ia berbaiat bersama suaminya, Zaid bin Ashim, dan dua orang putranya.

Dalam peperangan biasanya kaum wanita bersiap untuk menyiapkan bantuan berupa logistic dan juga medis. Begitupun dengan Nusaibah, bersama wanita yang lainnya memasok air untuk para prajurit dan mengobati luka mereka.

Perang Uhud dimulai dan pemanah tidak mengikuti instruksi Rasulullah. Merekapun mengalami luka yang cukup serius. Nusaibahpun memutuskan untuk ikut bergabung dalam peperangan tersebut. Beliaupun mempersenjatai dirinya untuk bersiap-siap melawan musuh.

Bagaikan sebuah perisai, Nusaibah berperang dengan fokus untuk melindungi Rasulullah dari serangan para musuh. Nusaibah berperang dengan penuh keberanian, terdapat 12 luka yang cukup serius melekat di badannya.

Melihat luka yang di derita Nusaibah, Rasulullah mengutus Abdullah putra Nusaibah untuk segera membalut luka ibunya. Dan Rasulullahpun mendoakan suapaya Nusaibah menjadi salah satu sahabat yang akan mendamipinginya kelak di surga Allah.

Mendengar perkataan Rasulullah, membuat Nusaibah merasa sehat dan ingin berjuang kembali. Rasa sakit yang ia rasakan langsung menghilang. Ia tak lagi, memikirkan keduniawiannya, yang dipikirkanya lebih ke kebahagiaan akhiratnya kelak bersama suami dan kedua anaknya yang taat akan ajaran Allah.

Perangpun usai dan pasukan Islam mendapatkan kemenangannya. Berbeda dari peperangan lainnya, kali ini Rasulullah tidak ingin beristirahat sebelum beliau mengetahui kabar Ummu Umarah. Setelah mendengar kabar dari sahabatnya bahwa Nusaibah dalam keadaan baik-baik saja, maka Rasulullahpun bergegas untuk mengistirahatkan dirinya.

Diriwayatkan oleh Tarmidzi dengan sanadnya, bahwa Ummu Umarah datang kepada Rasulullah dan berkata, “Aku tidak melihat segala sesuatu kecuali diperuntukkan bagi laki-laki, dan aku tidak melihat kaum wanita disebut-sebut dengan sesuatu dalam al-Quran”.

Maka Allahpun menurunkan firmannya dalam al-Quran:

إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS Al Ahzab : 35)

Dari kisah Ummu Umarah ini jelas, bahwa ia merupakan pejuang hak asasi wanita pertama. Perannya telah melahirkan satu rumusan penting kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam Islam melalui firman Allah. Anggapan bahwa wanita muslimah hanya paham dapur, sumur, dan kasur, benar-benar merendahkan martabat wanita saja.

Nyatanya, Nusaibah mampu masuk kemedan peretempuran bahwkan menjadi perisai bagi Rasulullah dari serangan musuh-musuhnya. Tidak semua umat Rasulullah mampu melakukan hal tersebut, bahkan bagi kaum laki-laki sekalipun.

Kesetaraan derajat sudah terlihat dari masa Rasulullah. Meski demikian, wanita muslimah tetap harus menjaga kehormatan dan kesuciannya untuk keluarganya. Karena seorang perempuan merupakan pondasi dalam sebuah keluarga.

Bagikan Artikel ini:

About Indah Fauziah

Check Also

hukum tanam benang

Hukum Tanam Benang untuk Kecantikan, Bolehkah?

Dunia kecantikan tak henti-hentinya berinovasi dengan berbagai metode yang membuat para kaum hawa semakin bisa …

kdrt

KDRT Harus Didiamkan karena Aib Pasangan?

Dalam berumah tangga pasti kita tidak akan terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. …